Berita Buleleng

Pasar Tradisional dan Warung Kelontong di Buleleng Diberi Waktu Seminggu Habiskan Stok Minyak Goreng

Kesempatan ini diberikan sebelum nantinya mulai diterapkannya kebijakan minyak goreng satu harga, yakni menjadi Rp 14 ribu per liter

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
minyak goreng kemasan 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdagprinkop UKM) Buleleng memberikan waktu selama satu minggu bagi pedagang di pasar tradisional dan warung kelontong untuk menghabiskan stok minyak gorengnya.

Kesempatan ini diberikan sebelum nantinya mulai diterapkannya kebijakan minyak goreng satu harga, yakni menjadi Rp 14 ribu per liter.

Kepala Disdagprinkop UKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan di sejumlah toko-toko modern.

Hasilnya, harga minyak goreng dengan kemasan premium kini telah dibanderol sebesar Rp 14 ribu per liter, mengikuti kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Pemkab Badung Minta Pedagang Minyak Goreng Kombinasikan Harga Saat Ini dengan Sisa Stok

Sementara di pasar tradisional dan warung kelontong, harganya masih sekitar Rp 20 ribu per liter.

Hal ini terjadi lantaran stok minyak goreng yang mereka miliki masih ada.

Untuk itu, pihaknya pun memberikan kesempatan kepada para pedagang di pasar tradisional dan toko kelontong untuk menghabiskan stok minyak gorengnya dengan harga yang masih tinggi.

" Mereka sebenarnya tidak menyetok dalam jumlah yang banyak sekali. Produk disiapkan sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Jadi kami berikan tenggang waktu selama seminggu untuk menghabiskan stok minyak goreng yang terlanjut dibeli dari distributor dengan harga yang masih tinggi itu.

Kalau sudah habis, mereka bisa menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga atau menjadi Rp 14 ribu per liter, baik yang kemasan sederhana atau premium," jelasnya.

Sudiarta pun menyebut, pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng ini baik di toko-toko modern, maupun warung tradisional.

Hal ini dilakukan agar kebijakan dari pemerintah pusat itu, dapat dirasakan oleh masyarakat Buleleng. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved