Berita Bangli
Penyesuaian Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Pasar Selama Sepekan, Disperindag Bangli: Hanya Mantau
Pihak pemerintah memberikan waktu selama sepekan, agar harga minyak disesuaikan menjadi Rp. 14 ribu.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Harga minyak goreng di pasar tradisional Bangli belum seragam dengan harga di Toko Modern Berjejaring.
Pihak pemerintah memberikan waktu selama sepekan, agar harga minyak disesuaikan menjadi Rp. 14 ribu.
Permasalahannya, tak sedikit para pedagang di pasar tradisional yang keberatan dengan penyesuaian harga ini.
Sebab para pedagang sudah lebih dulu membeli maupun disupplay dari distributor dengan harga lama, yang kisarannya Rp. 18 ribu hingga Rp. 20 ribu per liter.
Mengenai hal tersebut, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) AA Ayu Ira Diah Sunariani, Jumat (21/1) mengungkapkan, berdasarkan hasil zoom meeting pada hari Kamis (20/1) antara Dinas Perdagangan Provinsi Bali dengan seluruh Kabupaten, pihaknya diminta melakukan pemantauan dan pendataan kembali terkait harga minyak di pasaran.
Baca juga: Promo JSM Minyak Goreng di Superindo 21-23 Januari 2022, Bimoli Kemasan 2 Liter Rp 25.000
Baca juga: Nurhayati Perkecil Ukuran Gorengan, Pedagang Gorengan Klungkung Harap Rasakan Minyak Goreng Subsidi
Baca juga: Promo JSM Hypermart TERBARU 21 - 24 Januari 2022, Minyak Goreng 2L Rp26.000, Sunlight 755Ml Rp11.390
"Dari pusat pun menyampaikan ketika zoom meeting, pasar tradisional masih dikasih waktu seminggu untuk penyesuaian harga Rp. 14 ribu," ucapnya.
Gung Ira tak memungkiri, alasan harga minyak masih tinggi di pasar tradisional, karena para pedagang masih memiliki stok minyak, yang dibeli dengan harga lama. Sehingga pedagang kesulitan menyesuaikan harga ke Rp. 14 ribu, karena harga belinya juga mahal.
"Permasalahan untuk di pasar tradisional ini hampir sama di setiap Kabupaten/Kota," kata dia.
Lantas, apakah memungkinkan dalam sepekan kedepan para pedagang menyesuaikan ke harga Rp. 14 ribu?
Mengenai hal ini, Gung Ira mengatakan upaya tersebut kembali ke distributornya. Sebab Pemerintah Kabupaten Bangli, tidak mungkin mensubsidi.
"Jadi yang bisa kami lakukan sementara adalah memantau, dan melaporkan secara periodik ke provinsi, mengenai harga-harga yang berlaku serta situasi dan kondisi di pasar tradisional. Masalah kebijakannya nanti seperti apa ketika seminggu kedepan masih dengan harga tinggi di pasar tradisional, kami menunggu (arahan) dari provinsi seperti apa," ujarnya.
Lebih lanjut Gung Ira menjelaskan, alasan harga minyak goreng di toko retail modern bisa seragam, karena penyesuaian sudah langsung dari pusat. Sehingga per hari Rabu sore hari, sesuai pemantauan pihaknya sudah menjadi Rp. 14 ribu.
"Jadi khusus untuk toko retail modern sudah dikomunikasikan dari pusatnya. Karena sifatnya yang berjejaring, sehingga cepat tersebar ke bawah," tandasnya. (mer)