Info Populer
CATAT! Ini 3 Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal
Ada sejumlah cara melaporkan pinjol ilegal atau pinjaman online ilegal. Pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal kini masih merugikan masyarakat.
Tayang:
Editor:
Karsiani Putri
Terakhir, cara melaporkan pinjaman online ilegal adalah dengan mengadukannya ke Aduan Konten Kominfo melalui alamat email aduankonten@kominfo.go.id, atau ke nomor WhatsApp 08119224545 dan laman aduankonten.id.
Baca juga: Dialami Dorce Gamalama, Kenali Apa Itu Penyakit Demensia Alzheimer Hingga Cara Mencegahnya
Itulah sejumlah cara untuk melaporkan pinjol ilegal.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Wajib Diketahui Masyarakat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/awas-pinjol-ilegal-via-whatsapp.jpg)