SAAT Minyak Goreng di Toko Ritel Modern Sudah Terjangkau, Pedagang Pasar Tradisional Masih Menjerit
Minyak Goreng di Toko Ritel Modern Sudah Terjangkau, Pedagang di Pasar Tradisional Masih Menjerit
Sedangkan untuk retail tradisional seperti pasar rakyat dan warung atau toko kelontong, pihaknya menegaskan memberi waktu penyesuaian harga tersebut sampai seminggu ke depan.
“Untuk retail tradisional, warung-warung, pasar rakyat itu diberi batasan waktu, sampai Rabu depan sudah mencapai harga 14 ribu, bertahap, kan sistemnya ke mana-mana,” tegasnya.
Jangan Anaktirikan Pasar Tradisional
Sebelumnya, Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas) menilai pemerintah seakan menganak tirikan pasar tradisional dalam hal menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.
Sekretaris Jenderal Inkopas Ngadiran mengatakan, harga minyak goreng Rp 14 ribu hanya ada di ritel modern, sehingga harga di pasar tradisional saat ini rata-rata masih Rp 20 ribu per liter.
"Tolong kami jangan hanya buat kampanye doang, kalau mau Pilpres (pemilihan presiden), Pilkada, Pileg ke pasar tradisional. Giliran ada harga minyak goreng Rp 14 ribu, kami disuruh jadi penonton," kata Ngadiran saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Ngadiran mengaku sudah meminta pemerintah pusat untuk melakukan operasi pasar ke pasar tradisional yang mayoritas dikunjungi masyarakat menengah bawah.
"Kalau begini kami pasar tradisional dan warung tradisional berarti tidak dianggap pemerintah. Apakah kami dianggap tidak punya duit untuk nebus, tugas pemerintah itu melakukan pembinaan dan penguatan ke kami," papar Ngadiran.
Ada Kartel di Balik Meroketnya Minyak Goreng?
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga ada praktik kartel di balik meroketnya minyak goreng di Indonesia.
Hampir tiga bulan, lonjakan harga minyak masak di dalam negeri melesat tanpa kendali.
Para produsen kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit di pasar global.
Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyebutkan ada beberapa indikasi perilaku kartel di balik kenaikan harga minyak goreng di negara pengekspor sawit terbesar dunia ini.
"Saya curiga ada praktek kartel atau oligopoli. Dalam UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Tulus saat dikonfirmasi Kompas.com.