Berita Jembrana

6 Tahanan Positif Covid-19 Kejari Jembrana Bali Dipindah ke Rutan Negara

Enam tahanan positif Covid-19 Kejaksaan Negeri Jembrana, akhirnya dipindah dari hotel hapel ke hotel prodeo, atau Rutan Kelas II B Negara.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
Pixabay
ilustrasi covid-19 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Enam tahanan positif Covid-19 Kejaksaan Negeri Jembrana, akhirnya dipindah dari hotel hapel ke hotel prodeo, atau Rutan Kelas II B Negara.

Pemindahan ini, setelah ke enam tahanan dipastikan oleh Satgas Covid-19 Jembrana sembuh setelah menjalani isolasi selama kurang lebih 10 hari.

Namun, tahanan akan tetap menjalani isolasi selama 14 hari ke depan, untuk antisipasi di dalam Rutan Negara.

Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono menyatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemindahan tahanan pada Sabtu 22 Januari 2022 kemarin.

Enam tahanan sudah menjalani isolasi selama sepuluh hari.

Kemudian, untuk kondisi semua tahanan sehat, tidak ada gejala.

Pihaknya, menjalankan protokol kesehatan, karena memang ada kewajiban isolasi bagi yang isolasi bagi yang positif.

“Sebelum dipindahkan ke rutan kelas II B Negara, semua tahanan menjalani test Covid-19. Dari hasil rapid test, seluruh tahanan dinyatakan negatif Covid-19,” ucapnya, Minggu 23 Januari 2022.

Baca juga: Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Denpasar Siapkan 6 Langkah Strategis

Baca juga: Megawati Ternyata Jago Main Bola dan Panjat Pohon, Begini Kesaksian Guntur Soekarnoputra

Baca juga: Angin Kencang Membalik Perahu Sudarmawan, Dia Selamat karena Bertahan di Ponton Bekas

Baca juga: Burung Picu Kebakaran Bangunan Suci, Bawa Dupa Menyala ke Ijuk Piasan untuk Buat Sarang

Terpisah, Kasubsi Pelayanan Tahanan I Nyoman Tulus Sedeng menuturkan, untuk enam tahanan sudah dinyatakan sembuh dan diterima pihaknya.

Meskipun sudah dinyatakan sehat, pihaknya tetap harus menjalani isolasi di dalam rutan selama 14 hari.

Atas hal ini, pohaknya pun meminta supaya ada penundaan sidang selama isolasi.

“Kami tidak mau mengambi resiko. Meskipun memang sudah dinyatakan negatif,” tegasnya.

Selama menjalani isolasi di dalam rutan, semua tahanan mendapat pengawasan dari tim medis rutan. Sehingga, kesehatan pada tahanan dalam ruang isolasi khusus tetap dipantau.

“Akan dipantau oleh tim medis untuk kesehatan para tahanan. Dan kami sudah meminta kejaksaan menunda sidang,” imbuhnya. (ang).

Berita Lainnya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved