40 Pekerja di Penjara Rumah Bupati Langkat, Diduga Disiksa dan Dipaksa Kerja 10 Jam Tanpa Gaji

Migrant Care menyebut penjara di rumah Terbit Rencana Peranginangin digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.

Editor: Bambang Wiyono
tribun medan
Para pekerja di penjara rumah bupati Langkat, diduga disiksa dan dipaksa kerja paksa selama 10 jam tanpa gaji. 

TRIBUN-BALI.COM, MEDAN - Mengejutkan, diduga ada 40 orang pekerja yang ditahan di penjara pribadi Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Penjara itu berada di rumah sang bupati yang beberapa hari lalu terjaring OTT KPK.

Dari penggeledahan paska OTT itulah, diketahui kalau di dalam rumah pribadi sang bupati ada penjara.

Baca juga: 4 Pria Babak Belur dalam Penjara Rumah Pribadi Bupati Langkat, Benarkah Mereka Budak yang Disiksa?

Saat ditemukan, ada empat pria di dalam penjara itu dalam kondisi babak belur.

Migrant Care menyebut penjara di rumah Terbit Rencana Peranginangin digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.

Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan penjara tersebut hanya modus rehabilitasi.

Penjara pribadi di rumah Bupati Langkat
Penjara pribadi di rumah Bupati Langkat (istimewa)

Anis berujar, mereka disiksa dan dipaksa bekerja selama 10 jam.

Menurutnya, para tahanan itu akan bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ujarnya di Komnas HAM, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca juga: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dihuni 4 Pria Babak Belur, Sudah Dibangun 10 Tahun

Setelah bekerja, kata Anis, para tahanan akan dipukuli oleh orang suruhan Bupati Langkat.

"Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel setelah bekerja agar tidak punya akses kemana-mana," ungkapnya.

Para Pekerja Alami Luka Lebam

Anis mengatakan, para pekerja kebun sawit itu kerap mendapat penyiksaan.

Tahanan pribadi di rumah Bupati Langkat
Tahanan pribadi di rumah Bupati Langkat (istimewa)

Bahkan, mereka juga mengalami luka-luka lebam akibat penyiksaan yang dilakukan.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelasnya, dilansir Tribun-Medan.com, Senin.

Para Pekerja Tak Digaji

enampakan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat
enampakan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat (ISTIMEWA)

Selain itu, para pekerja juga tidak mendapatkan upah atau gaji dari Terbit.

Jika meminta upah, pekerja tersebut mendapatkan pukulan dan siksaan.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari."

"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," kata Anis.

Baca juga: BENARKAH Ada Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat? Kapolda Jelaskan Temuan Kerangkeng Manusia

Kata Kapolda Sumut

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mempersilakan Migrant Care membuat laporan ke Komnas HAM.

Panca menegaskan, pihaknya juga bakal mendalami temuan tersebut.

"Enggak apa-apa silakan. Kita dalami. Tetapi ini saya sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan saya ketika melakukan penangkapan kemarin," katanya, Senin, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Ia mengaku, saat menggeledah rumah Terbit Rencana Peranginangin, empat orang pria sedang ditahan dalam kerangkeng besi.

Kondisi mereka memprihatinkan, ada yang luka-luka dan tak sadarkan diri, karena diduga masih dalam pengaruh narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tahanan itu baru ditahan selama dua hari.

Mereka disebut sedang menjalani rehabilitasi di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin yang sudah beroperasi selama 10 tahun.

Sementara, para tahanan lainnya sedang dipekerjakan di kebun sawit milik Bupati Langkat yang kena operasi tangkap tangan KPK.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)
Diberitakan Tribun-Medan.com sebelumnya, Kapolda Sumut membenarkan di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat."

"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," ujarnya, Senin.

Berdasarkan pengakuan dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya.

Sementara itu, ada pula yang dijadikan pembantu di rumahnya.

Sebagai informasi, Terbit Rencana Peranginangin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah petugas lebih dahulu menangkap sejumlah kroni dan kaki tangannya.

Terbit Rencana Peranginangin disebutkan menerima suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat dari kontraktor bernama Muara Peranginangin.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 40 Pekerja Dipenjara di Rumah Bupati Langkat: Diduga Disiksa, Dipaksa Bekerja 10 Jam, dan Tak Digaji, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved