Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Dihuni 4 Pria Babak Belur, Sudah Dibangun 10 Tahun

Dugaan perbudakan muncul setelah ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur di dalam kerangkeng.

Editor: Bambang Wiyono
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. 

TRIBUN-BALI.COM, MEDAN - Kabar temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin semakin menarik perhatian publik.

Dugaan adanya perbudakan di rumah sang bupati pun mencuat.

Dugaan itu muncul setelah ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur di dalam kerangkeng.

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, membenarkan di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat."

"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," ujarnya, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Sudah Berdiri 10 Tahun

Kapolda Sumut menyebut, penjara pribadi milik Bupati Langkat itu sudah berdiri selama 10 tahun.

Ia mengatakan, penjara itu juga disebut tidak memiliki izin.

Penjara itu diduga digunakan Terbit untuk mengurung para pecandu narkoba.

Berdasarkan pengakuan dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya.

Sementara itu, ada pula yang dijadikan pembantu di rumahnya.

"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun. Pribadi. Belum ada izinnya," kata Panca dilansir Tribun-Medan.com.

Dugaan Perbudakan

Masih diberitakan Tribun-Medan.com, orang yang ditemukan itu mengaku baru ditahan selama dua hari.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved