Berita Badung
Orang Tua Siswa Positif Covid-19, SMPN 2 Kuta Lockdown
Selain itu pemberhentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sementara dilakukan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung dan pihak
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kuta Utara kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka secara daring.
Hal itu dilakukan karena sekolah di-lockdown mengingat ada orang tua siswa yang positif covid-19.
Pemberhentian pembelajaran tatap muka pun dikabarkan sudah dilakukan pada Jumat 28 Januari 2022 lalu.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran kasus covid-19 antar siswa yang mengakibatkan cluster baru di sekolah.
Baca juga: RSDC Wisma Atlet Di-lockdown Akibat Varian Omicron, Pemerintah Buka Tempat Karantina Terpusat Baru
Selain itu pemberhentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sementara dilakukan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung dan pihak sekolah lantaran tidak mau mengambil risiko.
Selain itu Disdikpora juga melakukan tracing kepada beberapa siswa yang sempat kontak erat.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana saat ditemui Senin 24 Januari 2022 tak menampik jika kegiatan PTM di SMPN 2 Kuta dihentikan sementara.
Pemberhentian pun dilakukan selama lima hari.
“Iya kita hentikan selama 5 hari, karena kita tidak mau ambil risiko,” ujarnya Dwipayana ditemui usai rapat bersama Komisi IV DPRD Badung
Pihaknya mengakui pemberhentian PTM dilakukan karena ada salah satu orang tua siswa yang positif Covid-19.
Hanya saja berdasarkan hasil rapid antigen siswa yang orang tuanya positif hasilnya negatif.
“Orang tuanya positif, bukan anaknya. Kami sudah melakukan rapid antigen kepada anak tersebut namun hasilnya negatif,” bebernya
Pihaknya juga telah melakukan tracing kepada 10 persen jumlah siswa. Bahkan hasil tracking semua menunjukan hasil negatif.
“Jadi karena semua hasilnya negatif, nanti hari Rabu mendatang sudah mulai bersekolah seperti biasa atau PTM,” jelasnya.
Baca juga: Jokowi: Kalau Lockdown, Belum Bisa Menjamin Masalah Penyebaran Covid-19 di Indonesia Selesai
Kata dia, semua siswa di sekolah tersebut juga sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Namun sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis), ketika ada kasus Covid-19, proses pembelajaran bisa ditiadakan sementara.