7 Perlakuan Kejam yang Diduga Dilakukan Bupati Langkat di Penjara Rumah Pribadinya

Sederet perlakuan kejam tersebut diungkap oleh Anis Hidayah, Ketua Pusat Studi Migrasi Care.

Editor: Bambang Wiyono
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUN-BALI.COM, LANGKAT - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin terus menjadi perbincangan paska terjaring OTT KPK. 

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan ditahan oleh KPK, perbincangan terhadap Terbit Rencana Peranginangin belum mereda.

Hal ini karena adanya temuan penjara di dalam rumahnya dan diduga melakukan perbudakan modern terhadap para pekerja perkebunan sawit.

Migrant Care kemudian mengungkapkan sederet perlakuan kejam dan tak manusiawi yang diduga dilakukanoleh Terbit.

Sederet perlakuan kejam tersebut diungkap oleh Anis Hidayah, Ketua Pusat Studi Migrasi Care.

Ia mengatakan, sejak Senin (24/1/2022), berdasarkan laporan, sudah ada 40 orang korban praktik perbudakan di rumah pribadi sang bupati.

Kemarin, pihaknya juga telah melapor ke Komnas HAM RI Jakarta agar ditindaklanjuti.

"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis.

Anis juga mengadukan sejumlah dugaan penyiksaan yang terjadi di penjara tersebut.

Ia mengatakan, ada tujuh perlakuan kejam dan tak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia.

Dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (25/1/2022), berikut adalah tujuh dugaan perlakuan keji yang disampaikan oleh Anis.

1. Terbit diduga membangun semacan penjara atau kerangkeng di rumahnya.

2. Kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.

3. Para pekerja tersebut tidak punya akses kemana-mana.

4. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved