7 Perlakuan Kejam yang Diduga Dilakukan Bupati Langkat di Penjara Rumah Pribadinya

Sederet perlakuan kejam tersebut diungkap oleh Anis Hidayah, Ketua Pusat Studi Migrasi Care.

Editor: Bambang Wiyono
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

5. Mereka diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.

6. Mereka tidak digaji selama bekerja.

7. Mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

Terkait laporan itu, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mengirim tim investigasi.

Rencananya tim investigasi itu akan dikirim pekan ini.

Anam menjelaskan, investigasi tersebut nantinya akan mendalami terkait dengan kondisi terkini para korban, mengapa di rumah tersebut ada penjaranya, kenapa di penjara ada sekian orang, lalu kenapa di penjara ada orang yang mengalami luka-luka.

Ia menambahkan, pihaknya harus bergerak cepat untuk mengantisipasi adanya kemungkinan para korban dihilangkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 7 Perlakuan Kejam Bupati Langkat terhadap Pekerja Sawit di Kerangkeng Penjara Tersembuyi di Rumahnya, 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved