Breaking News

Berita Gianyar

Diduga Selingkuhi Pengusaha Konter, Jupriadi Tewas Dibacok di Gianyar

Kasus penganiayaan terjadi di Gianyar, Jupriadi tewas dibacok karena diduga selingkuhi pengusaha konter

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Polsek Sukawati
Polisi Polsek Sukawati melakukan olah TKP di Jalan Pasekan Nomer 16, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali Senin 24 Januari 2022. Diduga Selingkuhi Pengusaha Konter, Jupriadi Tewas Dibacok di Gianyar. 

TRIBUN-BALI COM, GIANYAR - Diduga Selingkuhi Pengusaha Konter, Jupriadi Tewas Dibacok di Gianyar.

Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Pasekan Nomer 16, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.

Peristiwa ini menyebabkan Jupriadi (36) asal Banyuwangi tewas dibacok menggunakan celurit oleh I Nengah Wanta (36) asal Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali.

Peristiwa nahas tersebut terjadi akibat Wanta cumburu karena istrinya, Kadek Setyawati (29), diduga berselingkuh dengan korban.

Dalam peristiwa tersebut, Setyawati juga mendapatkan sejumlah tusukan tematik.

Baca juga: Emosi Istrinya Selingkuh, Matsari Tebas Karmiadi Hingga Tewas, Diganjar Pidana 14 Tahun Penjara

Namun beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan. 

Informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa 25 Januari 2022, peristiwa ini berawal pada Senin 24 Januari 2022 malam.

Saat itu pelaku datang ke konter pulsa milik istrinya yang berada di TKP.

Saat baru datang, pelaku duduk di depan konter.

Tak berselang lama, ia lantas memanggil Jupriadi yang tengah berjualan di sebelah konter milik istri pelaku.

Wanta memanggil korban dengan alasan membahas terkait bisnis jual beli tanah.

Diketahui bahwa saat itu pelaku sudah memiliki dendam dengan korban Jupriadi karena diduga menyelingkuhi istrinya.

Sempat ngobrol beberapa menit, Wanta lantas pulang sebentar mengaku akan menghidupkan lampu di rumah.

Namun diketahui, saat itu yang bersangkutan mengambil senjata tajam.

Mulai dari sabit yang diselipkan di belakang punggung dan temutik yang dia simpan di saku celana.

Baca juga: Diduga Berselingkuh PDIP Bali Pecat Dua Anggotanya, Begini Klarifikasi Kadek Diana & Siap Melawan

Lalu, ia kembali ke konter istrinya, dan duduk di depan konter. 

Saat sedang duduk, korban Jupriadi kembali mendekat langsung jongkok dan menghidupkan rokok.

Tiba-tiba pelaku langsung bangun dan mengambil sabit yang diselipkan di punggungnya.

Lantas membacok punggung Jupriadi sebanyak dua kali sampai mata sabit terlepas dari gagang.

Saat melakukan pembacokan tersebut, Wanta sempat melontarkan kata, "B*ngs*t kamu. Kamu menyelingkuhi istri saya."

Saat itu, korban Jupriadi sempat berlari ke arah sawah dengan kondisi sabit masih menancap di punggungnya.

Sementara pelaku saat itu tengah ditenangkan oleh seorang saksi, I Dewa Nyoman Parta (57), yang merupakan seorang sopir yang kebetulan lewat saat kejadian.

Korban Jupriadi dilarikan ke RSU Ganesha Celuk.

Namun Selasa 25 Januari 2022 pukul 00.05 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia. 

Sementara istri pelaku saat kejadian berlangsung, keluar konter dan menanyakan suaminya apa yang terjadi.

Baca juga: Dilatarbakangi Isu Perselingkuhan, Dua Warga di Desa Akah Klungkung Bali Duel

Namun Wanta lantas menyercar istrinya dengan tuduhan selingkuh dengan Jupriadi.

Setelah itu, Wanta pun menganiaya istrinya tersebut menggunakan temutik.

Akibatnya, istrinya mengalami luka tusuk dan goresan di sejumlah tubuhnya.

Dan, saat ini korban tengah dirawat di RSU Ganesha Celuk.

Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan membenarkan peristiwa tersebut.

Kata dia, motif dari penganiayaan adalah pelaku marah pada korban yang berselingkuh.

Dimana perselingkuhan tersebut diketahui melalui rekaman suara yang dikantongi pelaku.

"Pasca kejadian, kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dan, pelaku sendiri mengakui perbuatannya," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved