Berita Bali

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali Minta Keputusan Tak Ada Ogoh-ogoh di Klungkung Daratan Dievaluasi

Pasalnya, kebijakan terkait izin boleh atau tidaknya membuat ogoh-ogoh tergantung oleh masing-masing wilayah kabupaten/kota.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Ketut Juliarta 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jelang perayaan hari raya Nyepi, pro kontra terkait izin pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh masih menjadi pembahasan di masyarakat, khususnya generasi muda Bali.

Pasalnya, kebijakan terkait izin boleh atau tidaknya membuat ogoh-ogoh tergantung oleh masing-masing wilayah kabupaten/kota.

Hal ini membuat Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Ketut Juliarta mendatangi Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung.

Ini karena pihaknya mendengar kabar bahwa di kawasan Klungkung Daratan menyepakati tidak melakukan pengarakan ogoh-ogoh serangkaian Nyepi.

Baca juga: Pelihara 3 Penyu Lekang Secara Ilegal di Klungkung, Pekak Jumpai Dihukum Satu Bulan Penjara

Saat bertemu Bendesa Madya MDA Klungkung, I Dewa Made Tirta, Juliarta meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi kembali.

"Dengan banyaknya aspirasi para pemuda yang memprotes keputusan penolakan pengarakan ogoh-ogoh, saya merespons dengan langsung bertemu Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta.

Tentu untuk menyampaikan  keinginan para pemuda agar kegiatan penyelenggaraan ogoh-ogoh bisa diselenggarakan di malam pengerupukan serangkaian Hari Raya Nyepi nanti," jelasnya, Selasa 25 Januari 2022.

Mengingat menurutnya banyak anak muda Bali yang sudah rindu adanya tradisi adat tersebut

Sehingga, pihaknya berharap MDA Kabupaten Klungkung dapat mendengar aspirasi para pemuda.

Salah satunya dengan mengundang para sekaa teruna dalam pembahasan penyelenggaraan ogoh-ogoh.

"Saya meminta agar MDA Kabupaten Klungkung juga mendengar aspirasi para pemuda, dan  mengundang STT dalam pembahasan hal tersebut," imbuhnya.

Sehingga, menurut dia kebijakan tersebut dapat dievaluasi kembali oleh pihak berwenang, seperi MDA.

Hal ini perlu dilakukan agar tradisi warisan leluhur tersebut tidak lekang oleh waktu akibat pandemi.

"Harapan tiang sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali, agar keputusan menolak ogoh-ogoh di Klungkung dapat dievaluasi kembali. Mengingat keputusan ini telah menghentikan kreativitas pemuda dan tradisi kami yang telah dilaksanakan bertahun-tahun," ujarnya.

Baca juga: Desa Adat Pecatu Badung Sepakat Tak Buat Ogoh-ogoh

Juliarta pun menegaskan jika seremonial dan acara pemerintahan bisa diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan, tentu saja arak-arakan ogoh-ogoh juga bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

"Terpenting kita bersama-sama mau bekerja keras agar perayaan Nyepi ini bisa dilaksanakan dengan aman dan sesuai dengan protokol kesehatan," tandasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved