Berita Bali

Pemprov Bali Buka Peluang Pekerjakan Eks Gepeng dan Pengamen di Proyek-proyek Pemerintah

Pasalnya, keberadaan pengamen dan gepeng yang seringkali menggunakan pakaian adat Bali justru merusak citra Bali

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Pemprov Bali langsung menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Gepeng dan Pengemis Jalanan bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa 25 Januari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Maraknya fenomena pengamen jalanan dan gepeng di sudut-sudut jalan protokol di kawasan Denpasar dan Badung membuat Pemprov Bali meradang.

Pasalnya, keberadaan pengamen dan gepeng yang seringkali menggunakan pakaian adat Bali justru merusak citra Bali.

Bahkan, untuk membahas persoalan tersebut Pemprov Bali langsung menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Gepeng Dan Pengemis Jalanan bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa 25 Januari 2022.

Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace berharap agar para pengamen dan gepeng tersebut segera ditindak oleh petugas yang berwenang.

Baca juga: Dua Tahanan Polres Jembrana yang Kabur Berhasil Dibekuk, Satu Diantaranya Pengamen Badut

Hanya saja, ia mengingatkan bahwa dalam penindakannya tersebut harus dilakukan dengan cara yang mengedepankan rasa kemanusiaan.

“Jadi pertama-tama tentu kita bina dulu, diajak bekerja bagi mereka yang tidak punya pekerjaan, atau dipulangkan.

Kita tidak bicara sanksi, pokoknya kita kedepankan asas kemanusiaan terlebih dahulu.

Jika terus dilakukan berulang-ulang baru akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Ia menyebut seringkali saat diamankan petugas Satpol PP banyak para gepeng dan pengamen tersebut beralasan bahwa mereka kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19. 

Padahal menurut Cok Ace mereka bukan dari kelompok yang terdampak langsung dari pandemi ini, yakni para pekerja pariwisata.

Kendatipun terdampak, namun tidak terlalu signifikan.

Sehingga, Wagub Cok Ace tentu sangat menyayangkan fenomena tersebut.

"Jika dilihat dari peralatan yang mereka gunakan, harganya tergolong mahal. Bahkan membaca teks lagu melalui telepon pintar. Takutnya mereka ada yang membiayai," ungkap Cok Ace yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi.

Tokoh Puri Ubud itu pun melanjutkan Satpol PP sudah kerap kali melakukan penertiban, dan mereka kewalahan.

Baca juga: Badut Tak Mau Pergi Sebelum Diberi Uang, Pengamen Masih Menjamur di Kota Denpasar

Karena begitu diamankan, kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk dipulangkan, ternyata pengamen tersebut kembali turun ke jalan.

"Dari dulu sebenarnya sudah ada. Hanya saja saat pandemi ini meningkat dan beralih menggunakan pakaian adat Bali," ujarnya.

Dijelaskan, rapat ini untuk menyikapi fenomena ini dengan Satpol PP Kabupaten/Kota, DInas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan Kerja Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas PUPR Provinsi Bali, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Provinsi Bali.

"Saya mengundang beberapa Dinas terkait Pemprov Bali, untuk berintegrasi menyelesaikan masalah ini bersama," katanya.

Wagub membeberkan peran dan tugas instansi yang dilibatkan dalam rapat tersebut. Diantaranya Disnaker untuk memberikan solusi tentang lahan pekerjaan bagi mereka.

"Di Bali saat ini banyak ada proyek besar yang membutuhkan ribuan tenaga kerja. Untuk itu saya undang PUPR. Jika saja datang Kepala Dinas PUPR tentu dengan segera bisa memberikan jawaban.

Meminta para kontraktor untuk mempekerjakan masyarakat lokal. Proyek besar dari pusat itu untuk memberikan lapangan pekerjaan," bebernya.

Sementara Wagub Cok Ace juga meminta Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti dengan memulangkan mereka ke tempat asal jika mereka tidak mau bekerja.

“Sementara untuk Dinas PMA agar mau bekerjasama dengan Desa Pakraman dalam menertibkan mereka, dan Dinas Sosial kut membantu terkait pemberdayaan serta tupoksi di instansi,” jelasnya.

Ia pun berharap, dengan penanganan yang lebih intens, mampu mengubah perilaku masyarakat tersebut.

Baca juga: Badut Tak Mau Pergi Sebelum Diberi Uang, Pengamen Masih Menjamur di Kota Denpasar

"Saya juga ingin ubah mental mereka agar mau bekerja apapun dan di mana pun," harapnya.

Sama halnya dengan Kasat Pol PP I Dewa Nyoman Rai Ardana juga berharap permasalahan ini bisa segera dituntaskan.

Menurutnya Satpol PP yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang terbatas tentu memerlukan pihak lain dalam menuntaskan masalah ini.

Ia pun mengaku permasalahan ini sudah terjadi dari dulu dan turun menurun.

Jikapun dibiarkan bisa merusak wajah pariwisata ke depannya.

“Dengan integrasi banyak pihak, saya harap permasalahan ini bisa segera terselesaikan,” tutupnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved