Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

UPDATE: Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Perkara Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia

"Melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Selasa

Editor: Wema Satya Dinata
Kompas.com / Ahmad Nasrudin Yahya
Gedung Kejaksaan Agung 

TRIBUN-BALI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang dalam kasus dugaan korupsi di maskapai Garuda Indonesia.

Pemeriksaan pada Selasa (25/1/2022), hari ini dilakukan kepada empat saksi dari PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

"Melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).

Leonard merinci saksi-saksi yang diperiksa antara lain Senior Manager PT Garuda Indonesia inisial R.

Baca juga: Ini Bukti yang Disodorkan Erick Thohir saat Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Kemudian, Executive Project Manager PT Garuda Indonesia, Captain AW.

Selanjutnya PV Strategis and Network Planning PT. Garuda Indonesia berinisial WW.

Terakhir, Vice President (VP) Bagian Treasury PT Garuda Indonesia inisial AB.

"Diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara," imbuhnya.

Sebelumnya Kejagung juga sudah memeriksa empat saksi, termasuk Direktur Utama PT Garuda Indonesia IS sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh maskapai pelat merah itu, pada Senin (24/1/2022).

Selain IS, ada tiga saksi lain yang juga diperiksa oleh Kejagung, yakni Direktur Utama PT Citilink Indonesia tahun 2012 sampai dengan 2014, berinisial MAW.

Kemudian, MT selaku Satuan Pengawas Internal Garuda Indonesia dan MP selaku Vice President PT Garuda Indonesia.

Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia

Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melaporkan adanya dugaan kasus korupsi oleh PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).

Dugaan korupsi yang dilaporkan yakni berkaitan dengan pengadaan leasing pesawat ATR 72-600.

Dalam laporannya, Erick menyerahkan bukti berupa hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Sketsa Wajah Kaesang Pangarep di Snack Pesawat Garuda Indonesia Sempat Viral, Bos Garuda Buka Suara

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved