Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

UPDATE: Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Perkara Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia

"Melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Selasa

Editor: Wema Satya Dinata
Kompas.com / Ahmad Nasrudin Yahya
Gedung Kejaksaan Agung 

Pengadaan ATR 72-600 di Era Dirut AS

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan pihaknya akan menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proses pengadaan pesawat STR 72-600 oleh Garuda Indonesia.

Serupa dengan pernyataan Erick, penyelidikan kasus ini dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN.

"Hari ini adalah menjadi permasalahannya adalah soal Garuda Indonesia. "

"Yang tadi dibicarakan, yang pertama adalah dalam rangka restrukturisasi Garuda Indonesia. Yang kedua adalah laporan Garuda untuk pembelian ATR 72-600."

"Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin, dikutip dari sumber yang sama.

Diduga, kasus dugaan korupsi pesawat ini terjadi era kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial AS.

"Direktur utamanya adalah AS," jelas dia.

Burhanudin juga menjelaskan pihaknya tak menutup kemungkinan ada potensi muncul kasus lain dari dugaan korupsi ini.

Kejaksaan Agung berupaya menyelidiki kasus dugaan korupsi di Garuda sampai ke akarnya.

"Pengembangan pasti. InsyaAllah tidak berhenti disini."

"Kita akan kembangkan sampai Garuda benar-benar bersih," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Periksa 4 Saksi untuk Perkara Dugaan Korupsi Garuda Indonesia",

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved