Berita Denpasar
Denpasar Hapus Syarat Swab Test Pawai Ogoh-ogoh
Pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh saat Nyepi Caka 1944 di Denpasar masih tetap mengacu pada hasil keputusan rapat bersama MDA Kota Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembuatan dan pengarakan ogoh-ogoh saat Nyepi Caka 1944 di Denpasar masih tetap mengacu pada hasil keputusan rapat bersama MDA Kota Denpasar, Parum Bandesa, Sabha Upadesa, Pasikian Pecalang, Forum Perbekel Lurah, Pasikian Sabha Yowana, PHDI, dan Pemkot Denpasar.
Ketua MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana mengatakan, proses arak-arakan ogoh-ogoh saat pengerupukan masih tetap mengacu pada surat edaran tersebut.
Akan tetapi, untuk arak-arakan ogoh-ogoh saat ini semakin diperketat dengan protokol kesehatan.
Peserta yang terlibat dalam arak-arakan maksimal sebanyak 50 orang dari tukang tegen hingga seka baleganjur.
Baca juga: Sekaa Teruna Yangbatu Kauh Denpasar Garap Ogoh-ogoh Sang Bhuta Wirosa, Penghukum Pencuri Nasi
“Peserta juga wajib minimal sudah vaksinasi dua kali dan menggunakan masker. Saat pelaksanaannya, juga akan diawasi melalui aplikasi PeduliLindungi,” kata Sudiana, Selasa 25 Januari 2022.
Akan tetapi, meskipun dalam Surat Edaran MDA Bali ada syarat wajib swab test bagi peserta arak-arakan ogoh-ogoh, namun di Denpasar sepakat tidak mewajibkan hal itu.
“Sebab, jika itu dilaksanakan para Yoana akan kesulitan. Sehingga ada kesepakatan saat rapat tidak menggunakan swab test sebagai syarat peserta ogoh-ogoh,” katanya.
Sudiana mengatakan, teknis tersebut bisa dilaksanakan jika kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tidak mengalami lonjakan.
“Namun, jika kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar terus melonjak hingga mendekati masa pangrupukan, pelaksanaan ogoh-ogoh dan rangkaiannya kembali akan ditunda sampai Covid-19 kembali mengalami penurunan,” katanya.
Hal itu menurut Sudiana juga sudah sesuai kesepakatan dengan para Yowana.
“Kalau melonjak lagi sampai menjelang pengerupukan, kami akan tunda kembali. Bukan hanya arak-arakan ogoh-ogoh namun, rangkaiannya seperti lomba juga akan ditunda kembali. Jangan sampai karena arak-arakan ogoh-ogoh kasus Covid-19 kembali meningkat di Denpasar,” katanya.
Selain itu, satu banjar adat juga hanya boleh membuat satu ogoh-ogoh.
Sementara untuk lingkungan diminta bergabung ke banjar adat terdekat.
“Kalau ada keinginan pawai ogoh-ogoh cukup di banjar dengan melihat perkembangan Covid. Kalau pas pengerupukan tidak ada lonjakan kasus bisa dilakukan di wewidangan banjar. Kalau ada kenaikan carikan waktu di kemudian hari,” katanya.
Selain itu, juga akan ada penilaian ogoh-ogoh yang digelar oleh Pasikian Yowana Kota Denpasar, dimana penilaian dilakukan di banjar setempat.
Baca juga: Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali Minta Keputusan Tak Ada Ogoh-ogoh di Klungkung Daratan Dievaluasi
Meskipun ogoh-ogoh diizinkan, namun Pemkot Denpasar tak bisa memberikan dana pembinaan kepada sekaa teruna seperti tahun-tahun sebelumnya ketika sebelum pandemi.
Hal ini lantaran APBD Kota Denpasar tahun 2022 sudah ketok palu.
Untuk anggaran ini nantinya akan terealisasi saat APBD perubahan.
Untuk APBD induk tahun 2023 akan dianggarkan dari awal.
Sehingga para yowana atau seka teruna untuk menggunakan dana swadaya atau mencari sponsor di wawidangan banjar adat setempat. (*).
Kumpulan Artikel Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ogoh-ogoh-dan-bade-tumpang-solas-untuk-pemuspaan-pada-pelebon-ida-cokorda-pemecutan-xi.jpg)