Berita Pendidikan
Ini Syarat Usia Minimal Anak untuk Masuk SD Negeri pada 2022
Kejelasan aturan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.
6. Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
7. Persyaratan usia tidak berlaku untuk sekolah pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru SD:
1. Jalur pendaftaran zonasi: Paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah.
2. Jalur pendaftaran afirmasi: Paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.
3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali: Paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Syarat Usia Minimal Anak Untuk Masuk SD Negeri di Tahun 2022,