Juragan Beras Bersimbah Darah di Kamar, Ditumbuk Saat Tidur, Pembunuhan Direncanakan Istri dan PIL
Pelaku masuk ke dalam kamar melalui jendela dan memukuli korban yang sedang tidur menggunakan penumbuk padi milik korban.
"Awalnya tersangka istri korban itu berteriak saat suami dibunuh," ucapnya.
Korban tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian leher, kepala, dan dada.
Jasad Ota ditemukan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Dusun Mekarjaya RT 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, keduanya juga mengaku akan menikah setelah korban meninggal dunia.
"Mereka akan melakukan pernikahan setelah korban meninggal dunia," tandasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu batang kayu penumbuk padi berukuran kurang lebih 100 cm yang terdapat bercak darah.
Atas tindakannya, AN dan N dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya bener telah terjadi dugaan pembunuhan," katanya.
Oliestha mengatakan, jasad itu pertama diketahui oleh istri korban.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Petani yang Dibunuh oleh Istri Sendiri dan Selingkuhannya Ternyata Seorang Juragan Beras di Karawang,