Berita Nasional
TAK SENDIRI, Bupati Nonaktif Langkat Dibantu Istri dan Adik Mengurusi Penjara Manusia di Kediamannya
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin diketahui tidak sendirian dalam mengurus kerangkeng atau penjara manusia di kediamannya.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin diketahui tidak sendirian dalam mengurus kerangkeng atau penjara manusia di kediamannya.
Diketahui Terbit dibantu oleh sang istri, Tiorita Br Surbakti bersama adik kandungnya, Sribana Peranginagnin.
Hal tersebut diketahui dalam wawancaranya bersama Dinas Kominfo Kabupaten Langkat pada Maret 2021 silam.
Ia menjelaskan peran sang istri membantu mengurus penjara yang ia sebut sebagai tempat pembinaan.
Untuk mengurus keperluan makan dan kesehatan para warga binaan diserahkan oleh Tiorita
"Saya serahkan itu menu makanan kepada ibu. Jadi ibu yang menangani, termasuk kesehatan juga."
"Karena ibu dari kesehatan, ibu lebih paham, jadi ibu yang menangani," ungkap Terbit, dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Kamis, 27 Januari 2022 dalam artikel berjudul Tak Sendirian, Bupati Langkat Dibantu Istri dan Adik Kandung Urus Penjara Miliknya, Ini Peran Mereka.
Baca juga: ISTRI Penghuni Penjara di Rumah Bupati Nonaktif Langkat Sebut Tak Ada Perbudakan & Kerja Paksa
Baca juga: KOTOR dan Tak Manusiawi! Begini Kondisi Toilet di Kerangkeng Berjeruji Milik Bupati Langkat Nonaktif
Sementara itu, Sribana Peranginangin berperan sebagai pengelola penjara milik Terbit.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, Rosmiyati.
Baca juga: KOTOR dan Tak Manusiawi! Begini Kondisi Toilet di Kerangkeng Berjeruji Milik Bupati Langkat Nonaktif
Ia mengungkapkan, beberapa tahun lalu Terbit sempat mengajukan permohonan izin untuk menjadikan penjara di rumahnya sebagai lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Namun, Terbit melalui Sribana tidak melengkapi berkas untuk mengurus perizinan.

Menurut Rosmiyati, saat diingatkan perihal berkas-berkas itu, Terbit mengatakan pengelolaan penjara di rumahnya sudah dilakukan Sribana.
"Kemudian pada saat itu Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Pak Bupati, karena pada saat itu keterangan Pak Bupati sendiri bahwa Panti Rehab itu sudah dikelola oleh adiknya."
"Beliau yang mengelola pada saat itu. Mungkin sampai saat ini ya," terangnya, dikutip Tribun-Bali.com KompasTV pada Kamis, 27 Januari 2022 dalam artikel berjudul Soal Kerangkeng Manusia, BNN Langkat Seret Nama Ketua DPRD Terkait Izin Tempat Rehabilitasi.
Sribana sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat sisa masa jabatan 2019-2024.