Berita Bali
Tak Terima Prabowo Dilecehkan, Kader Gerindra se-Bali Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
Masayu Cattarina Iskandar mengaku jika pernyataan Edy Mulyadi tersebut dinilai telah melecehkan martabat dan marwah partai dan simbol negara
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pernyataan aktivis media sosial, Edy Mulyadi yang menyebut menyinggung Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra sebagai "macan mengeong" membuat berang para kader Gerindra di Bali.
Bahkan kader partai berlambang burung garuda itu ramai-ramai melaporkannya ke polisi atas perbuatannya tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh para kader muda Gerindra Denpasar dengan mendatangi Polresta Denpasar, Kamis 27 Januari 2022.
Salah seorang kader Gerindra Denpasar yang melaporkan Edy Mulyadi tersebut, Masayu Cattarina Iskandar mengaku jika pernyataan Edy Mulyadi tersebut dinilai telah melecehkan martabat dan marwah partai dan simbol negara.
Baca juga: Kader Gerindra Gianyar Laporkan Edy Mulyadi ke Polres Gianyar, Diduga Lecehkan Prabowo
Pasalnya, selain merupakan Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Gerindra.
"Bagi kami, ucapan itu telah menyakiti banyak pihak terutama kami sebagai kader," tegas Masayu saat ditemui di Polresta Kota Denpasar.
Di sisi lain, Ketua PC Tidar (Tunas Indonesia Raya) Kota Denpasar, Putu Nityananda Rama Das juga menyebut jika pernyataan Edy Mulyadi itu kurang tepat dan bisa memecah belah.
Sehingga, pihaknya sebagai kader partai meminta penegak hukum menyeret Edy Mulyadi ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.
"Dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dia katakan. Ini negara Hukum, kita harus support proses hukum demi tegaknya keadilan," tegasnya.
Sedangkan, Tim Hukum Made Murtika Samara Putra menyampaikan terima kasih terhadap Polresta yang telah menerima laporan pengaduan secara responsif dan sangat baik.
"Sepenuhnya kami percayakan ke Polresta untuk menindak tegas pelaku," katanya.
Hal serupa juga dilakukan para kader Gerindra di Gianyar, Anak Agung Gede Bagus Udayana melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto ke Mapolres Gianyar, Kamis 27 Januari 2022.
Agung Udayana datang bersama sejumlah kader dan simpatisan Gerindra.
Tak sedikit juga dari mereka yang hadir ini merupakan kader Gerindra yang duduk di kursi DPRD Gianyar.
Baca juga: UCAPAN Kontroversial Edy Mulyadi, Hina Prabowo hingga Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Di antaranya I Ketut Astawa dan I Gusti Ngurah Supriadi. Termasuk Ketua Gerindra Gianyar, I Wayan Tagel Arjana. Serta kuasa hukumnya, I Nyoman Astana.