Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

TERBARU, Syarat Bikin SIM A dan C ada Tambahan Tes Psikologi, Ini Alurnya

TERBARU, Syarat Bikin SIM A dan C ada Tambahan Tes Psikologi, Ini Alurnya

kompas.com
Ilustrasi SIM C 

“Ada di beberapa Polda sudah melaksanakan, tapi Polda Metro kan belum. Polda Jawa Timur sudah, Jogja belum, Jateng sudah,” kata Sambodo.

“Kan selama ini di undang-undang disebutkan, memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani, sehat jasmani sudah diperiksa selama ini. Tapi sehat rohani itu kan harus dengan pemeriksaan secara psikologi,” tuturnya.

Fungsi Surat Izin Mengemudi (SIM)

- SIM memiliki fungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi yang menandakan si pemilik layak berkendara di jalan.

- SIM memiliki fungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat informasi berupa identitas lengkap pengemudi.

- Data pada registrasi pengemudi dapat digunakan buat mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

Cara membuat SIM

- Melengkapi dokumen serta memenuhi persyaratan pembuatan SIM,

- Mendatangi kantor SAMSAT terdekat,

- Mengikuti tes buta warna dan kesehatan jasmani,

- Mengikuti ujian tulis atau komputer (saran penulis pilihlah ujian tulis),

- Mengikuti ujian praktik (atau ujian simulator bila memungkinkan), dan

- Menunggu pengumuman kelulusan tes.

(TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne)

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Bikin SIM A dan C Harus Tes Psikologi, Ini Alur Pembuatannya

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved