Berita Denpasar
PPKM Level II, Petugas Yustisi Tinjau Sejumlah Lokasi di Denpasar
Teks: Petugas Ops Yustisi saat menyasar Pasar Adat Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali pada Jumat 28 Januari 2022.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Harun Ar Rasyid
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kegiatan operasi (Ops) Yustisi kembali digelar petugas kepolisian dari Polresta Denpasar bersama instansi terkait lainnya, Jumat 28 Januari 2022.
Ops yang digelar untuk menekan penyebaran covid-19 dilaksanakan Kasat Sabhara Polresta Denpasar Kompol I Gusti Putu Sudara bersama pihak Kodim 1611/Badung, Satpol PP Kota Denpasar.
"Kegiatan ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 yang sampai saat ini belum menunjukkan penurunan yang signifikan," ujar Kompol I Gede Putu Sudara, Jumat 28 Januari 2022.
Dikatakan Kasat Sabhara Polresta Denpasar, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya agar perekonomian masyarakat Kota Denpasar segera pulih.
Kompol Sudara menyebut Ops Yustisi yang dilaksanakan bersama instansi terkait (inkait) juga sebagai bentuk sinergitas untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus corona.
"Diharapkan dengan kegiatan dan sinergitas ini, kami mampu menertibkan penerangan prokes dalam menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kota Denpasar," tambahnya.
Dalam kegiatan ini, tim yustisi menyasar tempat keramaian dan kerumunan seperti di Pasar Adat Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali serta beberapa tempat di sekitarnya.
Petugas gabungan kemudian memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Denpasar agar taat dalam penerapan prokes.
"Komitmen kami bersama Forkopimda Kota Denpasar dalam menerapkan PPKM Level II, bertujuan untuk meminimalisir penyebaran covid-19.
Kami harapkan juga ekonomi masyarakat segera bangkit kembali," pungkas Kompol I Gede Putu Sudara didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.
Baca juga: Aguswanto Ditemukan Tinggal Tengkorak, Kerap Gelar Ritual Penarikan Uang Gaib, Bawa Rp 50 Juta
Baca juga: Simak Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng yang akan Diterapkan Pemerintah Mulai Bulan Februari
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Dua Kubu hingga Pembakaran Diskotik Double O Sorong, 18 Orang Tewas