Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Foto dan Video Syur Gadis 28 Tahun Viral, Rasa Cinta yang Berlebihan Berujung Petaka

Foto dan Video Syur Gadis 28 Tahun Viral, Rasa Cinta yang Berlebihan Berujung Petaka

Tayang:
ist
Ilustrasi Video Syur. 

TRIBUN-BALI.COM - Tak terima hubungan asmaranya diputuskan sang pacar, pria berinisial SB (31) menyebarkan foto dan video sang mantan.

Korban diketahui berinisial IK (28).

Kasus itu terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, SB berhasil diamankan pada Rabu (26/1/2022).

Penangkapan terhadap pelaku dalam kasus tindak pidana kesusilaan dan pencemaran nama baik itu berawal ditemukan bukti dalam sebuah aplikasi pertemanan oleh korban.

Baca juga: Setelah Lantang Sebut Tempat Jin Buang Anak, Kini Edy Mulyadi Minta Kasusnya Diterapkan UU Pers

Dimana dalam aplikasi itu, sejumlah foto dan video vulgar korban tersebar.

"Sebelumnya korban pernah memiliki hubungan dengan pelaku SB," kata Ryan.

"Namun hubungan keduanya kandas," tambahnya.

"Jadi, korban melihat foto dan video vulganya beredar pada Minggu (26/12/2021) lalu," ungkapnya.

"Korban saat itu melihat sebuah akun yang mengatasnamakan dirinya," ujarnya.

"Pada akun tersebut terpasang foto profil wajah korban dan ikut memposting sejumlah foto, video," tambahnya.

"Lalu, di akun itu ikut tertulis kata-kata Open BO Area Banda Aceh," kata Kompol Ryan, pada Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perintahkan Buru Pelaku Penyerangan di Papua: Mereka Harus Membayarnya

Awal korban mengetahui pelaku SB sebagai dalangnya.

Saat mantan pacarnya itu mengirimkan screenshoot akun tersebut kepada korban dengan mengatakan dirinya lah yang membuat akun itu dan menyebarkannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved