Berita Denpasar

ABK di Pelabuhan Benoa Denpasar Mencuri Radio Kapal, Rencananya Dijual untuk Kebutuhan Sehari-hari

ABK di Pelabuhan Benoa Denpasar Mencuri Radio Kapal, Rencananya Dijual untuk Kebutuhan Sehari-hari

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa
Pelaku M Rizki Wahyu Nugroho, 26 tahun, dan barang bukti radio kapal yang dicuri pelaku. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - ABK di Pelabuhan Benoa Denpasar Mencuri Radio Kapal, Rencananya Dijual untuk Kebutuhan Sehari-hari.

Seorang pria di wilayah Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali, kedapatan melakukan aksi pencurian satu unit radio kapal SSB merek I Come type 718 seharga Rp8.500.000.

M Rizki Wahyu Nugroho, 26 tahun, pelaku pencurian radio kapal (radio komunikasi) tidak berkutik saat berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa.

Diketahui, pria yang merupakan anak buah kapal (ABK) asal Klaten, Jawa Tengah (Jateng) ini, kedapatan melakukan aksi pencurian di sebuah kapal yang bersandar di Dermaga Selatan Pelabuhan Benoa.

Baca juga: CARA Mengakses Sertifikat Vaksin Internasional

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, pelaku melakukan aksi pencurian di kapal ikan Lingsar 7 yang bersandar di Dermaga Selatan depan PT Chuisih.

"Kasus pencurian terjadi pada Sabtu 15 Januari 2022 sekitar pukul 12.05 Wita," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Minggu 30 Januari 2022.

Menurut Wijaya alias Awi, yang merupakan korban dan bekerja di karyawan PT Chuisih Benoa, Sabtu 15 Januari 2022 sekitar pukul 12.05 Wita, mendapatkan informasi oleh saksi di lokasi.

Saat itu Yulius dan Adius melihat seorang pria bernama Wahyu mondar-mandir di atas kapal sambil membawa tas merah yang berisi barang.

Pelaku yang tengah mondar-mandir tidak menyadari aksinya dipantau para saksi dan barang yang dibawa pelaku ditaruh di dekat pintu ikan kapal Amanda 222.

Setelah menaruh barang tersebut, pelaku pergi, sementara para saksi bergegas mengamankan barang tersebut di Kapal Lingsar 7, lalu menghubungi korban, Awi.

"Saat dibuka ternyata didapati tas tersebut berisi satu unit radio SSB kapal dengan merek I Come type 718," terang Sukadi.

Tim Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa yang mendapati laporan tersebut, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat memeriksa keterangan para saksi, diketahui pelakunya mengarah ke Rizki Wahyu, hal itu semakin dikuatkan setelah pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Mulai Februari 2022, Maskapai Singapore Airlines Buka Penerbangan Singapura-Bali

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mengambil barang di atas kapal yang sedang bersandar dan barang yang diambil disembunyikan oleh pelaku," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved