Berita Denpasar

ABK di Pelabuhan Benoa Denpasar Mencuri Radio Kapal, Rencananya Dijual untuk Kebutuhan Sehari-hari

ABK di Pelabuhan Benoa Denpasar Mencuri Radio Kapal, Rencananya Dijual untuk Kebutuhan Sehari-hari

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa
Pelaku M Rizki Wahyu Nugroho, 26 tahun, dan barang bukti radio kapal yang dicuri pelaku. 

Sementara itu, hasil pemeriksaan lebih lanjut saat pelaku digiring ke Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, pelaku berencana menjual radio komunikasi kapal milik korban.

"Rencananya barang hasil pencurian dijual pelaku dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun kasus ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkas Iptu Sukadi. 

Selain itu, mengenai kejadian ini, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang kasus pencurian.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved