Berita Bali
Koster Instruksikan Upacara Serentak, Gubernur Bali Lepaskan Burung dan Ikan Rayakan Tumpek Uye
Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan pelepasan ratusan ekor burung, seratus ribu ekor ikan nila, dan seekor musang di Danau Buyan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan pelepasan ratusan ekor burung, seratus ribu ekor ikan nila, dan seekor musang di Danau Buyan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, Sabtu 29 Januari 2022 pagi.
Pelepasan hewan ini serangkaian perayaan Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang.
Tumpek Uye dirayakan oleh umat Hindu setiap enam bulan sekali, sebagai salah satu wujud ungkapan rasa terima kasih manusia kepada binatang.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Bali mengeluarkan Intruksi Gubernur No 1 tahun 2022, tentang perayaan Rahina Tumpek Uye, dengan upacara Danu Kerthi.
Baca juga: Begini Perayaan Tumpek Uye dan Danu Kerthi di Lanud I Gusti Ngurah Rai
Instruksi itu ditujukan kepada pimpinan lembaga vertikal di Bali, wali kota dan bupati se-Bali, Bendesa Adat di Bali, pimpinan lembaga pendidikan di Bali, serta Perbekel atau lurah di Bali.
Dalam instruksi tersebut, seluruhnya diminta melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi, berupa penyucian danau, otonan sarwa wewalungan dan persembahyangan Tumpek Uye.
Selain itu, juga seluruhnya diminta melaksanakan kegiatan pelepasan 100 ribu ekor ikan, luwak, babi hutan, kijang dan burung di tempat masing-masing.
Khusus untuk pemerintah Provinsi Bali, pelaksanaanya digelar di Danau Buyan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Pelepasan hewan ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Majelis Desa Adat Bali, dan beberapa pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Koster mengatakan, seluruh masyarakat Bali wajib memuliakan binatang atau satwa baik secara sekala maupun niskala, serta menyucikan mata air seperti danau, sungai, bendungan dan laut, sebagai habitat satwa.
Kegiatan ini harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Mengingat kegiatan tersebut sejatinya telah diwariskan oleh para penglingsir sejak berabad-abad, namun belum pernah dijadikan sebagai kebijakan oleh pemerintah.
Sehingga warisan tersebut tidak dilaksanakan secara berkelanjutan oleh generasi penerus.
Baca juga: AMD Sumbangkan 5 Jukung Tepat di Rahina Tumpek Uye, Harapkan Dapat untuk Umat Hindu Beryadnya
“Saya selaku gubernur menginstruksikan seluruh komponen masyarakat Bali melaksanakan Rahina Tumpek Uye dengan upacara Danu Kerthi sebagai pelaksanaan tata titi kehidupan masyarakat Bali. Dilaksanakan secara niskala yakni berupa penyucian mata air, otonan sarwa wewalungan dan persembahyangan. Sementara secara niskala dilakukan dengan melepas ikan, binatang, burung dan resik sampah,” jelasnya.
Koster pun berharap, perayaan Rahina Tumpek Uye ini dijadikan sebagai laku hidup atau gaya hidup seluruh masyarakat Bali, untuk menjaga keharmonisan alam, manusia dan kebudayaannya. (*).
Kumpulan Artikel Bali
