Berita Klungkung

Loyalis dan Kader Gerindra Klungkung Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Para kader, simpatisan, dan loyalis Prabowo Subianto akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengadukan Edy Mulyadi ke SPKT Polres Klungkung

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Para kader, simpatisan, dan loyalis Prabowo Subianto akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengadukan Edy Mulyadi ke SPKT Polres Klungkung, Sabtu 29 Januari 2022 pukul 11.00 Wita.  

"Kami tidak terima dengan pernyataan dari Edy Mulyadi yang membuat kader dan simpatisan kami di bawah merasa keberatan dan mengecam dengan keras perbuatan tersebut," sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Klungkung I Nengah Mudiana menyampaikan, laporan tersebut merupakan inisiatif simpatisan Partai Gerindra yang meminta pihaknya sebagai kader Partai Gerindra Klungkung untuk memfasilitasi laporan tersebut.

"Begitu didatangi masyarakat simpatisan yang berkeinginan melakukan pelaporan, kami langsung memfasilitasi dengan menyiapkan pengacara dan langsung mendampingi dalam melakukan pelaporan," bebernya.

Selanjutnya, Bendahara DPC Gerindra Klungkung I Wayan Widiana berharap laporan pengaduan masyarakat tersebut dapat ditindaklanjuti.

Agar tindakan tidak terpuji yang dilakukan Edy Mulyadi tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Kami meminta tegas, polisi memproses secara hukum apa yang dilakukan Edy Mulyadi membuat suasana tidak kondusif dan dapat menimbulkan kegaduhan,” jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved