Berita Gianyar
Polsek Gianyar Bekuk Pencuri Mesin Las Listrik, Kapolsek: Kondisinya Sudah Dihancurkan
I Wayan Astika alias Tako (36), asal Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Gianyar, Bali diamankan polisi usai mencuri mesin las listrik
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - I Wayan Astika alias Tako (36), asal Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Gianyar, Bali diamankan polisi usai mencuri mesin las listrik di dalam lingkungan Taman Safari.
Di mana pencurian tersebut dilaporkan oleh korbannya pada Jumat 28 Januari 2022.
Dan, tak berselang lama, aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku.
Meskipun demikian, pelaku rupanya telah menjual barang curiannya ke pengepul rongsokan.
Baca juga: Satu Tangki Bisa Merugi Rp150-200 Ribu, Nelayan Tabanan Resah Dengan Pencurian Bahan Bakar Jukung
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Minggu 30 Januari 2022 mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat seorang warga bernama I Wayan Sutara (36) asal Banjar Seronggo Kelod, Desa Seronggo, Gianyar mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Gianyar, Jumat 28 Januari 2022, sekitar pukul 09.00 Wita.
"Yang bersangkutan datang mengadukan bahwa telah kehilangan sebuah mesin las yang ditaruh di sebuah tempat di dalam lingkungan Taman Bali Safari," kata Kapolsek.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Gianyar dipimpin Panit 1 Reskrim melakukan penyelidikan dengan memperdalam keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan di seputaran TKP," katanya.
Setelah itu, pihaknya lantas mendapatkan informasi terkait ciri-ciri pelaku.
Kemudian pihaknya lantas melakukan penyelidikan yang mengarah ke terduga pelaku.
"Ketika kita dapat informasi terduga pelaku, lantas kami lakukan penyelidikan yang mengarah ke terduga pelaku," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, Unit Opsnal melakukan penyelidikan mencari sesuai ciri-ciri pelaku ke rumahnya di Banjar Lebih Duur Kaja.
"Selanjutnya kita mengamankan seorang laki-laki yang di duga sebagai pelaku yang bernama I Wayan Astika alias Tako. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya telah mencuri sebuah mesin las di kawasan Taman Safari Gianyar," ungkap Kapolsek.
Namun pelaku saat itu mengatakan barang bukti tersebut tidak ada padanya.
Sebab sudah dijual ke pengepul rongsokan.
Baca juga: Polsek Mengwi Tangkap Pelaku Pencurian Gong di Pura Dalem Gegelang Badung, Ternyata Warga Setempat