Berita Tabanan
Satu Tangki Bisa Merugi Rp150-200 Ribu, Nelayan Tabanan Resah Dengan Pencurian Bahan Bakar Jukung
Sejak beberapa bulan belakangan ini Nelayan pesisir Tabanan resah. Sebab, bahan bakar yang ada di mesim tempel jukung nelayan justru hilang diduga
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN– Sejak beberapa bulan belakangan ini Nelayan pesisir Tabanan resah.
Sebab, bahan bakar yang ada di mesim tempel jukung nelayan justru hilang diduga digondol maling.
Sedikitnya, sudah tiga kelompok nelayan yang mengalami kejadian ini sejak September 2021 lalu.
Jumlah tersebut belum termasuk nelayan perorangan yang berada di luar kelompok.
Dalam satu tangki bahan bakar, nelayan bisa merugi hingga Rp 150-200 ribu.
Baca juga: Pada Januari 2022 Jumlah Pemilih di Tabanan Berkurang 206 Pemilih, Tercatat Sudah Meninggal Dunia
Baca juga: Hotel Tabanan Dipilih Jadi Tempat Isoter, Rencana Mulai Aktif Hari Ini
Baca juga: Konsultasi Tahap 3 Rampung, Warga Tabanan Setujui Mega Proyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk
Menurut informasi yang diperoleh, tiga kelompok yang dimaksud adalah Kelompok Nelayan Mina Segara di Pantai Soka, Desa Antap.
Kemudian ada Kelompok Nelayan Suan Galuh dan Windu Segara dan Kelompok Nelayan Balian Segara, KUB Sari Soka Segara di desa yang sama.
"Sampai saat ini sudah ada tiga kelompok yang mengalami kehilangan bahan bakar di mesin jukung ini. Lain lagi dengan yang perseorangan atau di luar kelompok," ungkap Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tabanan, I Ketut Arsana Yasa, Jumat, 28 Januari 2022.
Dia melanjutkan, pihaknya mengaku sudah mendapat laporan beberapa kali dalam bulan ini.
Bahkan, kejadian ini sudah terjadi sejak September 2021 lalu.
Diduga, kehilangan bahan bakar itu terjadi pada malam hari.
Sebab, para nelayan biasanya mengisi bahan bakar mesin jukung pada sore hari untuk melaut esok paginya.
Namun ternyata, ketika akan melaut, bahan bakar minyak sudah kosong.
Dengan kejadian ini, kata dia, pihak kelompok sudah disarankan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.