Berita Tabanan

Pada Januari 2022 Jumlah Pemilih di Tabanan Berkurang 206 Pemilih, Tercatat Sudah Meninggal Dunia

Jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan berkurang sebanyak 206 pemilih di bulan Januari 2022 ini.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
Dok. KPU Tabanan
KPU Tabanan saat melakukan rekapitulasi melalui rapat pleno interen di Kantor KPU Tabanan, Kamis, 27 Januari 2022.   

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN– Jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan berkurang sebanyak 206 pemilih di bulan Januari 2022 ini.

Jumlah tersebut sesuai dengan data yang ditemukan oleh pihak KPU Tabanan.

Data 206 pemilih itu dicoret lantaran telah meninggal dunia.

Dengan pengurangan tersebut, data pemilih per Januari 2022 tercatat 364.675 pemilih.

Masyarakat diharapkan ikut aktif untuk melaporkan dan mengawasi jumlah ini agar nantinya data Pemilu 2024 sesuai dengan data di lapangan. 

Baca juga: Hotel Tabanan Dipilih Jadi Tempat Isoter, Rencana Mulai Aktif Hari Ini

Baca juga: Konsultasi Tahap 3 Rampung, Warga Tabanan Setujui Mega Proyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk

Baca juga: Kasus Stunting 2021 di Tabanan Masih 9,2 Persen, Masih di Bawah Angka Provinsi Bali dan Nasional

"Kemarin (Kamis) kita sudah plenokan data ini (terbaru). Dan hasilnya ada 206 pemilih yang kita coret karena sudah meninggal dunia," ungkap Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Jumat, 28 Januari 2022. 

Dia melanjutkan, dengan dicoretnya 206 pemilih tersebut, jumlah pemilih saat ini sebanyak 364.675 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 179.173 pemilih dan 185.502 pemilih perempuan.

Jumlah pemilih yang dicoret tersebar di beberapa kecamatan yang ada.

Pihaknya mengaku tim dari jajaran KPU Tabanan secara rutin melakukan rekapitulasi jumlah pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 

Baca juga: Pedagang di Pasar Tradisional Tabanan Pilih Habiskan Stok Minyak Goreng Lama

Baca juga: Pelinggih Pura Dalem Kedaton Tabanan Terbakar, Diduga Karena Bara Api Pembakaran Bade

"Jadi data ini adalah data yang kita dapatkan dari hasil berkoordinasi dengan pihak desa yang ada di Tabanan kemudian kita lakukan penyandingan dengan Disdukcapil untuk mengecek akta kematiannya sehingga didapat jumlah sebanyak 206 tersebut," jelas Weda. 

Terpisah, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Ketut Sugina menambahkan, selain mencoret 206 pemilih pada bulan ini, pihaknya juga melakukan ubah data terhadap pemilih yang ada pada DPB bulan sebelumnya.

"Selain melakukan pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat, kami juga memasukkan pemilih baru dan melakukan perubahan elemen data. Untuk perubahan elemen data itu, bulan ini kita lakukan perubahan elemen data sebanyak 83 pemilih, seperti perubahan status perekaman dan perubahan elemen data lainnya, namun catatannya perubahan elemen data itu tidak mempengaruhi jumlah pemilih," jelasnya.

Sugina berharap, kedepannya agar para stakeholder dan masyarakat turut serta berpartisipasi dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan cara melaporkan kepada KPU Tabanan atau aparat desa, kecamatan ataupun Disdukcapil.

Seluruh masyarakat diminta segera melaporkan data terbaru jika ada keluarga atau warganya yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, atau tidak memenuhi syarat lagi serta adanya perubahan elemen data

Baca juga: Pelinggih Pura Dalem Kedaton Tabanan Terbakar, Diduga Karena Bara Api Pembakaran Bade

Baca juga: Pedagang di Pasar Tradisional Tabanan Pilih Habiskan Stok Minyak Goreng Lama

Baca juga: Truk Terguling Akibat Tak Kuat Nanjak di Selemadeg Tabanan, Tabrak Pick Up di Belakangnya

"Dengan bantuan masyarakat, kami yakin data pemilih yang dihasilkan untuk pemilu 2024 akan semakin valid," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved