Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
BATAS WAKTU Kasus Subang Hampir Habis, Ini yang Dilakukan Polisi untuk Mengungkap Pelaku
BATAS WAKTU Kasus Subang Hampir Habis, Ini yang Dilakukan Polisi untuk Mengungkap Pelaku
TRIBUN-BALI.COM - Batas waktu kasus Subang sebagaimana pernah disampaikan Kapolda Jawa Barat hampir habis.
Tak mudah bagi kepolisian untuk mengungkap dalang pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Publik pun terus menunggu perkembangan kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021 silam.
Padahal, pihak kepolisian telah mendapatkan sejumlah petunjuk termasuk menyebar sketsa terduga pelaku.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jendral Suntana sempat menargetkan untuk mengungkap kasus tersebut pada awal 2022.
"Untuk kejadian di Subang, mohon doanya. Target saya awal tahun ini (2022). Penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya, mohon kesabarannya. Saya berkomitmen terhadap kasus ini," ujar Suntana, di Mapolda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Lantas, mampukah polisi mengungkap misteri pembunuhan tersebut?
Kasus ini menjadi perhatian karena lamanya pengungkapan.
Banyak pihak yang bertanya, kenapa polisi terlihat begitu kesulitan mengungkap kasus pembunuhan di Subang.
Sebelumnya, kepolisian juga telah melakukan autopsi kedua terhadap jasad Tuti dan Amalia pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
Autopsi melibatkan tim ahli forensik, termasuk dokter ahli Kombes Pol Dr. dr. Sumi Hastry Purwanti.
Adapun autopsi kedua tersebut bertujuan untuk menemukan petunjuk baru serta mencocokan dengan bukti-bukti yang telah ada.
Dir Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto, pada Desember 2021 sempat mengatakan, ada dua alat bukti yang belum dapat dipastikan oleh penyidik dalam kasus pembunuhan itu.
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucap Yani di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021).
Seperti diketahui, kasus yang semula ditangani oleh Polres Subang ini telah diambilalih Polda Jabar sejak 15 November 2021 lalu.