Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
BATAS WAKTU Kasus Subang Hampir Habis, Ini yang Dilakukan Polisi untuk Mengungkap Pelaku
BATAS WAKTU Kasus Subang Hampir Habis, Ini yang Dilakukan Polisi untuk Mengungkap Pelaku
Pelimpahan kasus dilakukan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Yani mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyidikan.
Mulai dari olah tempat kejadian perkara sebanyak lima kali, otopsi jasad korban sebanyak dua kali, hingga pemeriksaan terhadap 69 saksi.
"Saksi 69 yang sudah diperiksa 15, di antaranya dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP, 32 saksi untuk menentukan alibi. Sedangkan 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," ucap Yani.
Penyidik juga telah memeriksa tujuh saksi ahli. Selain itu, penyidik telah menganalisis kamera pengawas atau CCTV di jalan sepanjang 50 kilometer di sekitar TKP.

Upaya terakhir, polisi memeriksa saksi potensial untuk mendapatkan sketsa wajah dari terduga pelaku pembunuhan.
Sketsa wajah terduga pelaku juga sudah disebar ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo juga sempat mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus berusaha menangkap terduga pelaku.
"Subang juga masih penyidikan. Masih mengejar DPO," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 22 Januari 2022.
Sketsa terduga pelaku pun, kata dia, sudah disebar ke seluruh wilayah Indonesia.
"Sketsanya sudah kita sebar ke Polres-Polres wilayah, sampai ke polda seluruh Indonesia juga terkirim (sketsanya)," katanya.
"Kita imbau kepada masyarakat bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," katanya.
(Surya.co.id/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul DEADLINE Kasus Subang Hampir Habis, Mampukah Polisi Mengungkap Pembunuhan Ibu dan Anak?