Berita Nasional
TERKINI: Polda Sumut Temukan Makam Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif
Polda Sumut mengungkapkan kerangkeng atau penjara manusia di kediaman Bupati Langkat Nonaktif telah ada selama 10 tahun belakangan.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM – Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan kerangkeng atau penjara manusia di kediaman Bupati Langkat Nonaktif telah ada selama 10 tahun belakangan.
Selama 10 tahun beroperasi, kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin telah memenjarakan sekitar 656 tahanan.
Bahhakan dari jumlah tersebut, diduga banyak tahanan yang meninggal karena disiksa.
"Kita juga memeriksa dokumen orang yang masuk ke sana. Jadi barang bukti sudah kita dapatkan dan Korban sudah 656. Ini terus akan kita dalami," kata Panca dikutip Tribun-Bali.com dari Tribun-Medan.com pada Senin, 31 Januari 2022 dalam artikel berjudul TERBUKTI KEJI, Disiksa Sampai Mati dan Dipekerjakan Paksa, Ini Sederet Fakta Penjara Bupati Langkat.
Selain itu, pihak Polda Sumut pun menemukan makam yang diduga milik tahanan penjara yang meninggal dunia.
"Kami sudah menemukan tempat pemakamannya dimana. Nanti saya sampaikan. Ini masih proses," kata Panca.
Panca yang awalnya menyebut bahwa kerangkeng manusia ini tempat rehabilitasi, memohon waktu kepada masyarakat untuk memberikannya waktu guna menjawab semua teka-teki yang selama ini tertutupi.
Lebih dari Satu Penghuni Meninggal
Masih dilansir Tribun-Bali.com dari Tribun-Medan.com dikutip Tribun-Bali.com, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, ada lebih dari satu penghuni yang meninggal selama kerangkeng itu berdiri pada 2012.
“Faktanya, kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," ujarnya dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu 29 Januari 2022 kemarin.
Baca juga: FAKTA Baru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Korban Meninggal Lebih dari Satu, Disiksa
Komnas HAM telah menelusuri tentang kasus kematian itu dan telah menemukan bukti-bukti yang kuat. Ia menuturkan, meninggalnya tahanan diduga karena mendapat penganiayaan.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa,” ucapnya.
Menurut Anam, fakta tersebut diperoleh dari pengakuan dan testimoni sejumlah orang yang diyakini pernah melihat peristiwa itu.
Berdasarkan penuturan saksi, lanjut Anam, korban yang mendapat penganiayaan itu adalah mereka yang baru masuk kerangkeng selama empat sampai enam pekan pertama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penampakan-penjara-bupati-langkat.jpg)