Berita Buleleng
Kasus Melonjak, RSUD Buleleng Tambah Dua Ruang Perawatan Covid
Melonjaknya kasus Covid-19 di Buleleng membuat RSUD Buleleng kembali menambah ruang perawatan.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Melonjaknya kasus Covid-19 di Buleleng membuat RSUD Buleleng kembali menambah ruang perawatan.
Tercatat ada dua ruangan yang kembali dibuka khusus untuk merawat pasien Covid-19, dengan kapasitas 28 tempat tidur.
Dirut RSUD Buleleng, dr Arya Nugraha pada Selasa 1 Februari 2022 mengatakan, pihaknya telah menambah dua ruangan khusus untuk merawat pasien Covid bergejala sedang dan berat.
Masing-masing adalah ruangan VVIP dan ruang Lely 2, dengan kapasitas sebanyak 28 tempat tidur.
Baca juga: 33 Murid dan 19 Guru Positif Covid-19 di Buleleng, PTM di SMPN 3 Singaraja Ditutup Sementara
Sebelum adanya penambahan ruangan ini, pihaknya juga telah menyiapkan dua ruangan lain, yakni ruang Lely 1 dan Jempiring dengan kapasitas mencapai 25 tempat tidur.
Dengan demikian saat ini RSUD Buleleng telah menyiapkan empat ruangan khusus untuk merawat pasien Covid.
Di mana dari empat ruangan itu, total tempat tidur yang dimiliki sebanyak 53 unit.
"Dari 53 tempat tidur yang kami siapkan, per Selasa pagi tadi sudah diisi sebanyak 44 pasien," ucapnya.
Selain itu dengan kembali melonjaknya kasus terkonfirmasi di Buleleng, dr Arya menyebut pihaknya kembali menegaskan peniadaaan jam besuk, serta membatasi jumlah penunggu pasien.
dr Arya menyebut, peraturan peniadaan jam besuk dan pembatasan jumlah penunggu pasien sejatinya telah diterapkan sejak Kementerian Kesehatan menetapkan kedaruratan wabah, atau sejak adanya Covid-19.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Buleleng Bertambah, Buka Isoter dan Batasi Aktivitas Warga
Peraturan tersebut tidak pernah dicabut. Namun seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di Buleleng, masyarakat ungkap dr Arya kurang menaati peraturan tersebut.
Kini, mengingat kasus terkonfirmasi kembali melonjak, pihaknya pun kembali menegaskan peraturan tersebut, dengan menugaskan beberapa petugas keamanan di pintu-pintu masuk.
"Peraturan itu tidak pernah dicabut. Sejak kasus menurun, memang masyarakat tidak aware atau kurang mengindahkan peraturan tersebut."
Baca juga: Pemkab Buleleng Siapkan 15 Ton Beras sebagai Cadangan Pangan
"Sekarang peraturan itu kami tegaskan lagi. Jam besuk dihapus, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Jumlah penunggu pasien juga dibatasi satu orang. Kalau pasiennya tidak bisa mandiri seperti stroke atau patah tulang, bisa dijaga dua orang," tutupnya.
Di sisi lain, terkait perkembangan Covid-19 di Buleleng pada Selasa 1 Februari 2022 terdapat penambahan 85 kasus baru terkonfirmasi, serta penambahan tiga pasien yang telah dinyatakan sembuh.
Dengan demikian, total pasien yang dirawat baik di rumah sakit atau yang menjalani isolasi di tempat terpusat saat ini mencapai 273 orang. (*)
Berita lainnya di Berita Buleleng