Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kasus Jerinx vs Adam Deni

JERINX SID Beri Pesan Menohok Untuk Adam Deni Yang Baru Ditangkap Bareskrim Polri

Penggebuk Drum Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx memberikan pesan menohok kepada pegiat media sosial Adam Deni

Tayang:
Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Musisi Jerinx SID disela sidang perkara pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022. 

Ia diamankan polisi karena diduga mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses.

Adapun penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor atas nama SYD.

"Benar, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB saudara Adam Deni sudah diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas Tindak Pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seijin pemilik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dokumen yang dimaksudkan.

Yang jelas, dokumen itu diunggah oleh Adam Deni di media sosial pribadinya.

"Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload orang yang tidak berhak. Uploadnya di media sosial," jelas Ramadhan.

Dalam kasus ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang sebagai saksi.

Rinciannya, 8 orang di antaranya merupakan saksi ahli.

"Himbauan kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan mengupload ke media sosial tanpa seijin pemilik data yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum ke depan," tukas dia.

Atas perbuatannya itu, Adam Deni disangka telah melanggar pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 tentang UU ITE.

Diberitakan sebelumnya, Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam.

Jerinx SID dan pegian media sosial Adam Deni, Adam Deni ditangkap Breskrim Polri Atas Dugaan Ilegal Akses
Jerinx SID dan pegian media sosial Adam Deni, Adam Deni ditangkap Breskrim Polri Atas Dugaan Ilegal Akses (Istimewa/Kolase Tribun Bali)

Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia menyatakan Adam Deni ditangkap polisi pada kemarin malam.

"Iya sudah ditangkap," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Adapun nama pegiat media sosial Adam Deni Gearaka sempat viral usai foto mirip dirinya mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved