Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kasus Jerinx vs Adam Deni

JERINX SID Beri Pesan Menohok Untuk Adam Deni Yang Baru Ditangkap Bareskrim Polri

Penggebuk Drum Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx memberikan pesan menohok kepada pegiat media sosial Adam Deni

Tayang:
Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Musisi Jerinx SID disela sidang perkara pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM - Penggebuk Drum Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx memberikan pesan menohok kepada pegiat media sosial Adam Deni

Adam Deni baru saja ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa 1 Februari 2022

Penangkapan Adam Deni terakit dugaan ilegal akses.

Diketahui lebih dari enam bulan belakangan Jerinx SID dan Adam Deni terlibat perseteruan hingga ke ranah hukum.

Baca juga: ADAM DENI Ditangkap Bareskrim Polri Atas Dugaan Ilegal Akses, JERINX: Kasihan, Karma Bagi Dirinya

Baca juga: Peduli Smart Farming, PLN Salurkan Bantuan ke Petani di Pelaga Badung

Baca juga: Pisah Sambut Pangdam IX/Udayana, Mayjen Sonny: Anak Saya Ingin Ikuti Jejak Pak Maruli Jadi Kopassus

Baca juga: 2 Pria Berboncengan Tersungkur Setelah Tabrak Truk di Jembrana, Tercium Bau Alkohol

Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman.

Jerinx pun kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani masa sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menanggapi ditangkapnya Adam Deni oleh pihak Kepolisian, penggebuk drum SID ini angkat bicara.

Ia tidak segan memebrikan pesan kepada Adam Deni.

Dilansir dari Tribunnes.com, Jerinx menyampaikan pesan itu setelah mengetahui bahwa Adam Dni ditangkap Bareskrim Mabes Polri karena kasus dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik atau ilegal akses.

Terlebih suami Nora Alexandra itu mengklaim Adam Deni sempat berbohong saat memberikan kesaksian yang membuat dirinya kini berurusan dengan hukum untuk kali kedua.

“Jadi makanya besok-besok kalau di bawah sumpah Al-quran jangan bohong. Jangan terlalu sombong. Jangan terlalu jumawa,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kabar penangkapan Adam Deni telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Ya, berkat laporan Adam Deni, Jerinx kini berada di bui dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022. Penasihat Hukum Jerinx SID Akan Ajukan Tes Poligraf Pekan Depan.
Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022. Penasihat Hukum Jerinx SID Akan Ajukan Tes Poligraf Pekan Depan. (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Sebagai akibat, Jerinx untuk sementara waktu harus menahan rindu terhadap sang istri, Nora Alexandra.

Diberitakan, pegiat media sosial Adam Deni Gearaka ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved