Kasus Jerinx vs Adam Deni
ADAM DENI Ditangkap Bareskrim Polri Atas Dugaan Ilegal Akses, JERINX: Kasihan, Karma Bagi Dirinya
Adam Deni yang saat ini sedang berseteru dengan penggebuk drum band Superman is Dead (SID) Jerinx kini ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri
TRIBUN-BALI.COM - Pegiat Media Sosial Adam Deni harus berurusn dengan pihak Kepolisian.
Adam Deni yang saat ini sedang berseteru dengan penggebuk drum band Superman is Dead (SID) Jerinx kini ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Penangkapan Adam Deni terkait dugaan kasus ilegal akses.
Musisi Jerinx SID menanggapi penangkapan pegiat sosial media Adam Deni terkait dugaan ilegal akses.
Baca juga: Syarat Dokumen dan Biaya Nikah Terbaru Tahun 2022, di KUA Gratis, Laporkan ke Sini Jika Ada Pungli
Baca juga: KRONOLOGI Suami Belajar Setir Mobil Tabrak Istri Hingga Tewas di Garasi Terjepit Tembok
Baca juga: Muncul Klaster PTM, Mulai Besok Seluruh SMA/SMK di Bali Lakukan Pembelajaran Secara Hybrid
Baca juga: Pencegahan Penyakit Jantung Koroner Pada Usia Muda Oleh dr. Made Saskaprabawanta Sukmana Putra
Hal itu dikatakannya sebelum menjalani sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik atas laporan yang dilayangkan Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kasihan ya. Hari yang indah di Jakarta," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2022).
Jerinx melihat penangkapan Adam Deni sebagai petunjuk kalau pegiat media sosial tersebut diduga melakukan pencurian data secara tidak sah.
"Penangkapan Adam Deni ini saya lihat sebagai petunjuk dia punya modus operandi yang sama-sama menimpa saya jadi ada unsur pencurian data secara tidak sah," kata Jerinx.
"Ketika saya telpon dia marah marah karena daya menyangka Adam Deni punya andil ternyata sekarang dia ditangkap dengan peristiwa yang hampir sama mencuri data tanpa hak," sambungnya.
Jerinx menambahkan penangkapan Adam Deni sebagai karma bagi dirinya sendiri dan pembelajaran dalam berselancar di media sosial.
Tidak hanya itu dari penangkapan Adam Deni, Jerinx berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan putusan yang nantinya akan diberikan padanya.
"Ini mungkin bisa jadi pertimbangan hakim dalam melihat kasus saya bahwa memang orang ini begitu caranya dia cari duit memeras orang, semoga dia bisa belajar karma itu ada," tutur Jerinx.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap pegiat media sosial Adam Deni.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Iya benar sudah ditangkap," ujar Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/jerinx-sid-vs-adam-deni.jpg)