KPK Terus Dalami Kasus Pejabat Negara yang Sembunyikan Harta Korupsi ke Rekening Teman Wanitanya
KPK bakal terus menggali dugaan TPPU dalam penanganan kasus korupsi yang ditangani.
Ivan menjelaskan fenomena tersebut bukan temuan baru.
Petugas hukum telah mengungkap sejumlah kasus TPPU ke teman perempuan.
Ivan Yustiavandana menyebutkan beberapa kasus transaksi ke pacar di antaranya dilakukan orang pajak dan beberapa kasus di KPK.
Komisi III DPR memang meminta PPATK menjelaskan sejauh mana lembaga itu memonitor aliran uang ke kerabat pejabat.
Menurut DPR hal ini penting dilakukan untuk mencegah pencucian uang.
Sementara itu, Mantan Kepala PPATK Yunus Husein dalam Program Kompas Petang menyebut transfer dana dari pejabat negara ke kolega bukanlah hal baru untuk modus pencucian uang.
Transaksi mencurigakan seperti ini juga saat dirinya masih menjadi ketua PPATK.
Sejumlah koruptor diketahui mentransfer uang mereka ke sejumlah kolega, hal ini diungkap KPK dalam beberapa kasus korupsi di tanah air.
Laporan Keuangan Mencurigakan
Semenata itu, PPATK mengatakan sepanjang 2021 pihaknya menerima sebanyak 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan.
"Ini jumlah yang sangat besar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Ivan lebih lanjut menjelaskan soal laporan transaksi dari dan ke luar negeri hingga 19,7 juta.
"Sebanyak 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa. PPATK juga menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper seleksi jabatan pimpinan tinggi," ucapnya.
Selain itu, dikatakan Ivan, PPATK juga telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan, 23 rekomendasi kebijakan dan pelaksanaan pendidikan serta pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik TPPU.
Di masa pandemi, dikatakan Ivan, pihaknya menerima laporan transaksi mencurigakan dalam jumlah yang tidak sedikit.
"Tahun 2021, PPATK menerima tidak kurang dari 10 ribu laporan transaksi per jam, artinya PPATK masih dihujani laporan dari pihak pelapor," kata Ivan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPATK Temukan Ada Pejabat Negara Transfer Uang untuk Pacar, Ini Kata Ketua KPK,