Info Populer

Cara Membayar Pajak Motor dan Mobil Online Lewat Aplikasi New SAKPOLE

Aplikasi New SAKPOLE dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini memudahkan pemilik kendaraan bermotor membayar pajak kendaraan bermotor via online.

Editor: Noviana Windri
Tribunnews
STNK 

10.   Bayarlah pajak kendaraan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Selanjutnya, pilih “Selesai” untuk mengakhiri proses pendaftaran.

Cara e-Pengesahan STNK di New SAKPOLE

1.      Pilih “Pencarian”, kemudian klik “Permohonan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.

2.      Masukkan “Kode Bayar” dan pilih “Lanjut”.

3.      Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan berupa foto KTP, NPWP, STNK, dan foto fisik kendaraan.

4.      Setelah selesai mengunggah, pilih “Ajukan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.

5.      Jika sudah, Anda akan mendapatkan bukti pengesahan pajak kendaraan bermotor (STNK) yang dilengkapi dengan barcode di aplikasi New SAKPOLE.

Cara cetak SKPD di kantor Samsat

Baca juga: Penerimaan Pajak KPP Pratama Gianyar Akhirnya Tembus 100 Persen

Sayangnya, untuk pencetakan SKPD masih harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Anda dapat mencetak SKPD secara mandiri dengan langsung menuju mesin cetak SKPD Mandiri SAKPOLE yang ada di Samsat terdekat.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Membayar Pajak Motor dan Mobil Secara Online Lewat Aplikasi New SAKPOLE,: Cara membayar pajak motor dan mobil secara online lewat aplikasi new sakpole

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved