Simak Pengertian & Ciri-ciri Kartel, Diduga Jadi Penyebab Harga Minyak Goreng Naik

Istilah kartel kerap terdengar dalam pemberitaan negatif belakangan ini. Pasalnya, kartel adalah salah satu penghambat persaingan usaha.

Editor: Karsiani Putri
Tribun-bali/Arini Valen
ILUSTRASI- Terlihat stock minyak goreng kemasan sudah habis, namun stock minyak pengganti masih aman 

Secara umum bentuk-bentuk kartel adalah kartel harga, kartel produksi, dan kartel pembagian wilayah pemasaran.

Bentuk kartel ini disebut dengan hard core cartels.

Baca juga: BMKG Sebut Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,5 di Bayah Banten Tidak Berpotensi Tsunami

Baca juga: UPDATE Dugaan Korupsi DID Kabupaten Tabanan, Dari 14 yang Dipanggil, Satu Saksi Tidak Hadir

Pasalnya, pelaku usaha yang seharusnya bersaing secara bebas di pasar justru melakukan persekongkolan untuk mengatur atau mengendalikan harga, jumlah produksi, dan pembagian wilayah pemasaran untu suatu barang.

Tujuan pelaku usaha melakukan kegiatan kartel adalah untuk meningkatkan jumlah keuntungannya. Padahal kegiatan kartel tersebut merugikan masyarakat selaku konsumen.

Masyarakat tidak punya pilihan lain karena membutuhkan produk tersebut meskipun harga produk menjadi mahal atau kualitasnya berkurang.

Sebab, produk yang ada di pasar merupakan barang atau jasa hasil kerja sama kartel beberapa pelaku usaha.

Oleh karenanya, masyarakat perlu mengetahui apa itu kartel dan bagaimana ciri-ciri terjadinya kartel di pasar, agar lebih mewaspadai kegiatan kartel yang kerap dilakukan pelaku usaha.

Ciri-ciri kartel

Dilansir dari buku Ekonomi Industri oleh Robert Tua Siregar dkk, penyebab terjadinya kartel adalah munculnya persaingan usaha pada suatu industri sehingga muncul ide untuk saling bekerja sama antar pelaku usaha agar bisa memenangkan persaingan usaha.

Berdasarkan sifat tersebut, maka ciri-ciri kartel adalah:

  • Adanya persekongkolan pelaku usaha untuk memenangkan persaingan bisnis.
  • Berupaya mengurangi atau menghapus persaingan bisnis.
  • Harga produk di pasar tidak stabil dan cenderung tinggi.
  • Adanya upaya monopoli pasar.

Kartel bisa merugikan anggota kartel

Dilansir dari buku Perusahaan Saling Mematikan & Bersekongkol Bagaimana Cara Memenangkan? oleh Udin Silalahi dan Rayendra Toruan, kartel juga bisa menjadi boomerang bagi anggota kartel itu sendiri.

Hal ini terjadi apabila salah satu anggota kartel tidak mengikuti kesepakatan sehingga keuntungan yang didapatkan para anggota kartel menjadi tidak maksimal.

Misalnya, beberapa pelaku usaha sepakat melakukan kartel harga dengan menaikkan harga suatu produk.

Kemudian salah satu anggota ternyata melakukan kecurangan dengan menjual produknya dengan harga lebih murah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved