Berita Denpasar

UPDATE Dugaan Korupsi DID Kabupaten Tabanan, Dari 14 yang Dipanggil, Satu Saksi Tidak Hadir

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis menyatakan, bahwa penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi

Penulis: Putu Candra | Editor: Karsiani Putri
Putu Candra
Gedung BPKP Perwakilan Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis menyatakan, bahwa penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan.

Para saksi itu diperiksa di Gedung Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Perwakilan Propinsi Bali, Jumat, 4 Pebruari 2022.

Baca juga: Dugaan Korupsi DID Kabupaten Tabanan, KPK Panggil Belasan Saksi Termasuk Ajudan Bupati

Baca juga: Guna Ciptakan Nusa Penida Sebagai Pulau Ramah Lingkungan, PLN Resmikan Alma 

Baca juga: Pintu Penerbangan Internasional Bali Dibuka, Menko Luhut Harapkan Ekonomi Bali Kembali Bangkit

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali Melonjak, Satpol PP Bali Akui Bingung Sumber Penyebarannya

Dari 14 saksi yang dipanggil, satu saksi berhalangan hadir, yakni I Nyoman Ely Krisnawati selaku Direktris CV Kerang Mutiara Utama.

Nantinya yang bersangkutan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa keterangannya oleh penyidik KPK

"Tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," terang Ali Fikri. 

Sementara itu tiga direktur dan direktris CV lainnya yang hadir diperiksa adalah Direktris CV Panugrah, Ni Made Maharini, Direktur CV. Nitra Sakti, I Nyoman Yupi Astika dan Direktur PT Dayu, I Made Puniarta. 

Baca juga: Dugaan Korupsi DID Kabupaten Tabanan, KPK Panggil Belasan Saksi Termasuk Ajudan Bupati

Baca juga: Pintu Penerbangan Internasional Bali Dibuka, Menko Luhut Harapkan Ekonomi Bali Kembali Bangkit

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali Melonjak, Satpol PP Bali Akui Bingung Sumber Penyebarannya

"Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kegiatan proyek yang dikerjakan oleh perusahaan para saksi yang dananya berasal dari dana DID," tulis Ali Fikri. 

Saksi lain yang juga hadir dan diperiksa adalah mantan Kadis PU I Made Yudiana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan 2017-2019 I Made Meliani, mantan Plh Sekda Pemkab Karangasem I Made Sujana Erawan, Kasubbid Kasda Pemkab Tabanan Ni Made Wasasih, I Ketut Suwita selaku ajudan Bupati, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja.

Baca juga: Dalam Waktu Dekat Akan Ada Tiga Penerbangan Terjadwal Komersil Internasional ke Bali 

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali Melonjak, Satpol PP Bali Akui Bingung Sumber Penyebarannya

Baca juga: Pintu Penerbangan Internasional Bali Dibuka, Menko Luhut Harapkan Ekonomi Bali Kembali Bangkit

Lalu Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan 2016-2017 I Made Sukada, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan tahun 2017 I Made Sumerta Yasa, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2016/Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan tahun 2014 I Putu Eka Putra Cahyadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Dewa Ayu Budiarti. 

Baca juga: Dugaan Korupsi DID Kabupaten Tabanan, KPK Panggil Belasan Saksi Termasuk Ajudan Bupati

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan diajukannya proposal untuk mendapatkan dana DID disertai usulan penggunaannya dimana diduga ada aliran sejumlah uang untuk pengurusan dana DID dimaksud," ungkap Ali Fikri.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved