Berita Denpasar
Dugaan Korupsi DID Kabupaten Tabanan, KPK Panggil Belasan Saksi Termasuk Ajudan Bupati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan.
Penulis: Putu Candra | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan.
Informasi terkini, penyidik KPK memanggil sebanyak 14 orang saksi.
Rencananya 14 saksi yang dipanggil itu akan diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Perwakilan Propinsi Bali, Jumat, 4 Februari 2022.
Baca juga: KPK Periksa Lagi 20 Pejabat Tabanan, Rumah Mantan Kadis Kesehatan Digeledah Terkait Korupsi DID 2018
Baca juga: KPK Dalami Korupsi DID Tabanan, Ada 8 Kasus yang Dilaporkan di Bali
Baca juga: Makna Upacara Matipat Bantal atau Upacara Mamitan Dalam Hindu
Awak Tribun Bali bersama satu rekan media lainnya pun mendatangi Kantor BPKP Bali yang beralamat di Jalan Tantular, Renon.
Saat tiba di pintu gerbang masuk, seorang petugas keamanan atau security berpakaian dinas menanyakan maksud kedatangan kami, dan lalu mempersilakan memarkir kendaraan motor kami.
Petugas keamanan tersebut lalu memberitahukan kepada petugas keamanan lainnya yang berjaga di depan pintu lobi masuk gedung BPKP Bali, jika yang datang adalah awak media.
Tidak berselang lama, seorang staf BPKP Bali datang menemui kami di halaman depan.
Saat rekan media mengambil foto, sempat ada larangan dari staf tersebut untuk tidak mengambil foto di BPKP Bali.
Saat ditanyakan terkait kegiatan pemeriksaan para saksi yang dilakukan KPK, staf tersebut enggan memberikan penjelasan.
Baca juga: KPK Periksa Pejabat Pemkab Tabanan I Gede Urip Gunawan Soal Barang Bukti dan Aliran Dana DID 2018
Baca juga: Tabanan Dapat Kucuran DID 2022 Senilai Rp16 Miliar, Akan Diprioritaskan ke Pendidikan & Kesehatan
"Kami tidak berkewenangan memberikan keterangan apapun. Ini agendanya tertutup jadi kami tidak bisa memberikan keterangan apa-apa. Kami di sini hanya menyiapkan ruangan," ucapnya.
Usai memberikan sedikit penjelasan, staf tersebut mengatakan kepada awak media akan berkoordinasi dengan Kepala Bagian Tata Usaha BPKP Bali agar bisa menemui.
Selanjutnya staf yang tidak diketahui namanya itu bergegas kembali masuk ke gedung BPKP Bali dan awak media masih menunggu di luar.
Namun hingga satu jam lebih menunggu, belum juga muncul pihak dari BPKP Bali.
Seperti diberitakan hari ini, KPK memanggil 14 saksi dalam perkara ini.
Mereka yang dipanggil adalah mantan Kadis PU I Made Yudiana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan 2017-2019 I Made Meliani, I Made Puniarta selaku Direktur PT Dayu, mantan Plh Sekda Pemkab Karangasem I Made Sujana Erawan, Kasubbid Kasda Pemkab Tabanan Ni Made Wasasih, I Ketut Suwita selaku ajudan bupati, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja.
Baca juga: UPDATE Dugaan Korupsi DID Kabupaten Tabanan, Wakil Ketua KPK: Masih Dalam Penyelidikan
Baca juga: Badung Peroleh DID 2 Kali Berturut-Turut, Bupati Giri Prasta Terima Penghargaan dari KPK