Kasus Suap DID Tabanan 2018

KPK Periksa Pejabat Pemkab Tabanan I Gede Urip Gunawan Soal Barang Bukti dan Aliran Dana DID 2018

KPK periksa Pejabat Pemkab Tabanan I Gede Urip Gunawan terkait barang bukti dan aliran dana DID Tabanan 2018

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
KPK periksa Pejabat Pemkab Tabanan I Gede Urip Gunawan terkait barang bukti dan aliran dana DID Tabanan 2018. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi perkara TKP dugaan kasus korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan pada Selasa 7 Desember 2021.

Berdasarkan data rilisan yang diterima Tribun-Bali.com dari KPK pada Rabu 8 Desember 2021, dua saksi baru terkait Dana DID Tabanan 2021 menjalani pemeriksaan.

Adapun dua saksi tersebut, yakni I Gede Urip Gunawan Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2014 hingga 2021.

Riva Setiara Pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut dilakukan di Kantor Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa 7 Desember 2021.

Baca juga: KPK Tanya Ida Bagus Wiratmaja Pengajuan Usulan DID Tabanan 2018, Diduga Miliki Komunikasi Tertentu

Menurut Ali Fikri keduanya hadir dana ditanya terkait beberapa barang bukti terkait dengan usulan dana DID Kabupaten Tabanan.

Selain itu, mereka diperiksa terkait dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk pihak-pihak terkait.

Ida Bagus Wiratmaja Ditanyai Soal Pengajuan Usulan Dana DID

Pada pemeriksaan sebelumnya, Senin 6 Desember 2021, mantan Bappelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wirajaya datang memenuhi panggilan penyidik KPK.

Ia diperiksa serta dikonfirmasi terkait pengajuan usulan dana DID Kabupaten Tabanan.

Selain itu, ia diduga memiliki komunikasi tertentu serta dikonfirmasi juga terkait jumlah barang bukti yang terkait dengan perkara.

Awal Mula Kasus Suap DID Tabanan

Kasus suap pengurusan DID Tabanan tersebut terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak.

Dari OTT tersebut KPK mengungkapkan dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati Tabanan saat itu, Ni Putu Eka Wiryastuti kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pengurusan DID tahun 2018.

Menurut data yang diperoleh, terdapat 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan kasus dugaan suap DID Tabanan Tahun 2018 yang melibatkan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Baca juga: UPDATE Dugaan Korupsi Pengurusan DID Tabanan: Hari Ini KPK Periksa Pejabat Pemkab Tabanan & Kemenkeu

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved