Info Populer

Cair Bulan Ini, Segera Cek Status Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id

PKH masuk dalam program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif yang diberikan untuk mempercepat penurunan kemiskinan

Editor: Noviana Windri
Tribunnews
ilustrasi bansos 

TRIBUN-BALI.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) masih diberikan pemerintah kepada masyarakat pada tahun ini.

Bansos PKH adalah bantuan perlindungan sosial yang disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan melalui Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, bantuan PKH masuk dalam program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif yang diberikan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.

Bansos PKH pada bulan Februari 2022 telah memasuki proses pencairan tahap ke-1.

Bantuan ini dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: Guyur Bansos, Pangdam IX/Udayana Nyanyi Hidup Ini Adalah Kesempatan Diiringi Anak Panti & Tuna Netra

Baca juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Bulan Januari 2022, Akses di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Jokowi Siapkan Anggaran Rp 451 Triliun untuk PEN 2022 & Bansos Rp 600 Ribu Bagi PKL

Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved