FAKTA BARU: Polwan Briptu Christy yang Jadi Buron, Ternyata Punya Kembaran Tak Kalah Cantik

Sosok kembaran Briptu Christy Triwahyuni itupun tak kalah menawan, bak pinang dibelah dua.

Editor: Bambang Wiyono
Istimewa/Tribun Manado  
Briptu Christy Triwahyuni dan kembarannya saat dewasa.  

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kabar terbaru penangkapan terhadap Briptu Christy.

Berikut rangkuman faktanya.

1. Hilang dari satuan

Sosok Briptu Christy Triwahyuni yang hilang misterius
Sosok Briptu Christy Triwahyuni yang hilang misterius (Istimewa/IG @forumwartawanpolri)

Sebelum video asusila beredar, Briptu Christy sehari-hari bertugas di Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Dia memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.

Sayangnya, sejak 15 November 2021 dia dilaporkan hilang dari satuannya.

Hal itu pun membuat Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Dia diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Kapolresta Manado, selaku atasan hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Apabila tidak kembali ke kesatuannya, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, Briptu Christy tetap disidang secara inabsentia dan dijatuhi sanksi sampai kepada hukuman PTDH dari dinas kepolisian.

2. Disorot publik

Sosok Briptu Christy menggegerkan jagad maya di Sulawesi Utara.

Pasalnya, dia menjadi viral di media sosial karena sempat dikabarkan hilang.

Kabar yang telah menyita perhatian publik itu pun mendapat tanggapan dari Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelumnya salah satu oknum Polwan Polresta Manado, Briptu C, yang dikabarkan hilang viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved