FAKTA-FAKTA Terkait Penghapusan Sanksi Indonesia oleh WADA

Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) untuk Indonesia dan Thailand resmi dicabut pada Kamis (3/2/2022).

Editor: Karsiani Putri
Istimewa/ Dok. NOC Indonesia
Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, bersama Menpora Zainudin Amali dalam acara pengumuman resmi keputusan WADA di Kemenpora, Jumat (4/2/2022). 

TRIBUN-BALI.COM- Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) untuk Indonesia dan Thailand resmi dicabut pada Kamis (3/2/2022).

Pencabutan larangan ini diumumkan langsung melalui laman resmi WADA.

"Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan.

Oleh karena itu, keduanya dihapus dari daftar negara yang tak patuh," tulis WADA dalam keterangan resminya.

Baca juga: PENYEBAB Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar Saat Naik Podium Piala Thomas 2021, Apa Itu WADA?

Baca juga: Indonesia Dapat Surat Teguran dari WADA, MotoGP dan Superbike Mandalika Terancam?

Baca juga: DAFTAR Gejala Virus Covid-19 Varian Omicron yang Dirasakan Setelah Bangun Tidur

Baca juga: SIMAK TIPS untuk Menekan Risiko Terinfeksi Varian Omicron Ketika Makan di Restoran 

Berikut 4 fakta seputar penghapusan sanksi WADA:

1. Merah putih bisa berkibar

Dengan pencabutan sanksi ini, Indonesia akhirnya diizinkan untuk mengibarkan kembali bendera Merah Putih di semua event.

Tak hanya itu, Indonesia juga bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, hingga internasional.

Baca juga: PENYEBAB Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar Saat Naik Podium Piala Thomas 2021, Apa Itu WADA?

Baca juga: Indonesia Dapat Surat Teguran dari WADA, MotoGP dan Superbike Mandalika Terancam?

"Kabar yang ditunggu-tunggu seluruh masyarakat Indonesia karena Merah Putih dapat berkibar lagi," kata Ketua NOC Indonesia sekaligus Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari.

"Sanksi yang semula satu tahun, bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ini upaya bersama. Kami mengurai benang kusut yang ada, yakni permasalah utama komunikasi, administrasi dan teknis," sambungnya.

Dengan pengalaman ini, Okto berharap agar Indonesia ke depan bisa membantu negara lain apabila yang memiliki masalah serupa.

2. Indonesia jadi Official Host APG 2022

Baca juga: DAFTAR Gejala Virus Covid-19 Varian Omicron yang Dirasakan Setelah Bangun Tidur

Baca juga: PENYEBAB Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar Saat Naik Podium Piala Thomas 2021, Apa Itu WADA?

Wakil Sekretaris Jenderal National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Rima Ferdianto mengatakan, pencabutan sanksi dari WADA sangat berpengaruh bagi status Indonesia sebagai tuan rumah APG 2022.

Sebab, status Indonesia selama periode sanksi masih sebagai Conditional Host.

"Dengan adanya pembebasan sanksi WADA tersebut, kini telah berubah menjadi Official Host atau tuan rumah resmi ASEAN Para Games 2022," kata Rima.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved