FAKTA-FAKTA Terkait Penghapusan Sanksi Indonesia oleh WADA

Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) untuk Indonesia dan Thailand resmi dicabut pada Kamis (3/2/2022).

Editor: Karsiani Putri
Istimewa/ Dok. NOC Indonesia
Ketua Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, bersama Menpora Zainudin Amali dalam acara pengumuman resmi keputusan WADA di Kemenpora, Jumat (4/2/2022). 

NPCI dalam waktu dekat akan meningkatkan intensitas koordinasi dengan ASEAN Para Sport Federation untuk membahasa persiapan APG 2022.

3. Pekerjaan rumah Satgas dan LADI

Meski Indonesia sudah terbebas dari sanksi WADA, Okto mengatakan bahwa Satgas dan LADI masih memiliki tugas lain, yaitu bertanggung jawab melakukan investigasi dan pengawasan terhadap eksistensi LADI.

Okto mengatakan, LADI juga masih harus melakukan sejumlah pekerjaan sebelum WADA melakukan peninjauan ulang pada tiga bulan mendatang.

Baca juga: SIMAK TIPS untuk Menekan Risiko Terinfeksi Varian Omicron Ketika Makan di Restoran 

Baca juga: CATAT! Ini Syarat & Biaya Buat Visa B211A Bagi Turis Asing ke Bali & Kepulauan Riau

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 588 Orang, Kasus Aktif di Kota Denpasar Mencapai 3.078 Orang

Karenanya, LADI harus mempersiapkan hal tersebut dengan baik agar Indonesia tidak kembali terkena sanksi,

"Jadi, ini hanya langkah permulaan, kita boleh berbahagia karena bendera bisa berkibar lagi, tetapi kalau kita tidak hati-hati, kita bisa mendapatkan sanksi yang sama," jelas Okto.

4. LADI ganti nama

Setelah terbebas dari sanksi, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).

Pergantian nama ini juga diresmikan secara langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudn Amali.

Okta mengatakan, pergantian nama dilakukan untuk mendorong LADI agar bisa turut berkontribusi di tingkat internasional.

Baca juga: PENYEBAB Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar Saat Naik Podium Piala Thomas 2021, Apa Itu WADA?

Baca juga: Indonesia Dapat Surat Teguran dari WADA, MotoGP dan Superbike Mandalika Terancam?

Baca juga: DAFTAR Gejala Virus Covid-19 Varian Omicron yang Dirasakan Setelah Bangun Tidur

"Kami percaya dengan pembentukan organisasi anti-doping yang baru, Insya Allah ini bukan hanya untuk Indonesia, tetapi juga berkontribusi untuk dunia," ucap Okto.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 4 Fakta Seputar Pencabutan Sanksi Indonesia oleh WADA

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved