FAKTA-FAKTA Terkait Penghapusan Sanksi Indonesia oleh WADA
Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) untuk Indonesia dan Thailand resmi dicabut pada Kamis (3/2/2022).
TRIBUN-BALI.COM- Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) untuk Indonesia dan Thailand resmi dicabut pada Kamis (3/2/2022).
Pencabutan larangan ini diumumkan langsung melalui laman resmi WADA.
"Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan.
Oleh karena itu, keduanya dihapus dari daftar negara yang tak patuh," tulis WADA dalam keterangan resminya.
Baca juga: PENYEBAB Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar Saat Naik Podium Piala Thomas 2021, Apa Itu WADA?
Baca juga: Indonesia Dapat Surat Teguran dari WADA, MotoGP dan Superbike Mandalika Terancam?
Baca juga: DAFTAR Gejala Virus Covid-19 Varian Omicron yang Dirasakan Setelah Bangun Tidur
Baca juga: SIMAK TIPS untuk Menekan Risiko Terinfeksi Varian Omicron Ketika Makan di Restoran
Berikut 4 fakta seputar penghapusan sanksi WADA:
1. Merah putih bisa berkibar
Dengan pencabutan sanksi ini, Indonesia akhirnya diizinkan untuk mengibarkan kembali bendera Merah Putih di semua event.
Tak hanya itu, Indonesia juga bisa menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, hingga internasional.
Baca juga: PENYEBAB Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar Saat Naik Podium Piala Thomas 2021, Apa Itu WADA?
Baca juga: Indonesia Dapat Surat Teguran dari WADA, MotoGP dan Superbike Mandalika Terancam?
"Kabar yang ditunggu-tunggu seluruh masyarakat Indonesia karena Merah Putih dapat berkibar lagi," kata Ketua NOC Indonesia sekaligus Satgas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari.
"Sanksi yang semula satu tahun, bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ini upaya bersama. Kami mengurai benang kusut yang ada, yakni permasalah utama komunikasi, administrasi dan teknis," sambungnya.
Dengan pengalaman ini, Okto berharap agar Indonesia ke depan bisa membantu negara lain apabila yang memiliki masalah serupa.
2. Indonesia jadi Official Host APG 2022
Baca juga: DAFTAR Gejala Virus Covid-19 Varian Omicron yang Dirasakan Setelah Bangun Tidur
Baca juga: PENYEBAB Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar Saat Naik Podium Piala Thomas 2021, Apa Itu WADA?
Wakil Sekretaris Jenderal National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Rima Ferdianto mengatakan, pencabutan sanksi dari WADA sangat berpengaruh bagi status Indonesia sebagai tuan rumah APG 2022.
Sebab, status Indonesia selama periode sanksi masih sebagai Conditional Host.
"Dengan adanya pembebasan sanksi WADA tersebut, kini telah berubah menjadi Official Host atau tuan rumah resmi ASEAN Para Games 2022," kata Rima.
NPCI dalam waktu dekat akan meningkatkan intensitas koordinasi dengan ASEAN Para Sport Federation untuk membahasa persiapan APG 2022.
3. Pekerjaan rumah Satgas dan LADI
Meski Indonesia sudah terbebas dari sanksi WADA, Okto mengatakan bahwa Satgas dan LADI masih memiliki tugas lain, yaitu bertanggung jawab melakukan investigasi dan pengawasan terhadap eksistensi LADI.
Okto mengatakan, LADI juga masih harus melakukan sejumlah pekerjaan sebelum WADA melakukan peninjauan ulang pada tiga bulan mendatang.
Baca juga: SIMAK TIPS untuk Menekan Risiko Terinfeksi Varian Omicron Ketika Makan di Restoran
Baca juga: CATAT! Ini Syarat & Biaya Buat Visa B211A Bagi Turis Asing ke Bali & Kepulauan Riau
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 588 Orang, Kasus Aktif di Kota Denpasar Mencapai 3.078 Orang
Karenanya, LADI harus mempersiapkan hal tersebut dengan baik agar Indonesia tidak kembali terkena sanksi,
"Jadi, ini hanya langkah permulaan, kita boleh berbahagia karena bendera bisa berkibar lagi, tetapi kalau kita tidak hati-hati, kita bisa mendapatkan sanksi yang sama," jelas Okto.
4. LADI ganti nama
Setelah terbebas dari sanksi, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).
Pergantian nama ini juga diresmikan secara langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudn Amali.
Okta mengatakan, pergantian nama dilakukan untuk mendorong LADI agar bisa turut berkontribusi di tingkat internasional.
Baca juga: PENYEBAB Bendera Merah Putih Tak Boleh Berkibar Saat Naik Podium Piala Thomas 2021, Apa Itu WADA?
Baca juga: Indonesia Dapat Surat Teguran dari WADA, MotoGP dan Superbike Mandalika Terancam?
Baca juga: DAFTAR Gejala Virus Covid-19 Varian Omicron yang Dirasakan Setelah Bangun Tidur
"Kami percaya dengan pembentukan organisasi anti-doping yang baru, Insya Allah ini bukan hanya untuk Indonesia, tetapi juga berkontribusi untuk dunia," ucap Okto.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 4 Fakta Seputar Pencabutan Sanksi Indonesia oleh WADA