Bali PPKM Level 3
Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Pemerintah telah mengevaluasi level PPKM akibat melonjaknya kasus Covid-19 setelah masuknya varian Omicron.
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah telah mengevaluasi level PPKM akibat melonjaknya kasus Covid-19 setelah masuknya varian Omicron.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali naik menjadi level 3 PPKM.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi ini bukan akibat tingginya kasus," kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/2/2022).
Naiknya level PPKM daerah daerah tersebut kata Luhut sebagian karena rendahnya tracing.
Baca juga: Berlaku Mulai Besok, Berikut Ketentuan PPKM Level 3 yang Berlaku di Sejumlah Daerah, Termasuk Bali
Baca juga: BREAKING NEWS Menko Luhut Tetapkan Bali Masuk PPKM Level 3, Begini Alasan dan Pembatasannya
Baca juga: Alasan yang Wajib Diketahui Mengapa Penumpang Pesawat Harus Menghindari Minum Air di Pesawat
Sementara untuk wilayah Bali, kenaikan level terjadi akibat meningkatnya angka rawat inap di Rumah Sakit.
"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang akan keluar hari ini," katanya.
Luhut mengatakan pemerintah ingin Bed Occupancy Rate (BOR) tetap rendah.
Oleh karena itu pemerintah mendorong agar mereka yang terinfeksi Covid-19 namun bergejala ringan atau tidak bergejala untuk tidak masuk rumah sakit, melainkan cukup di tempat isolasi terpusat.
Baca juga: Menko Airlangga Gerak Cepat, Tindak Lanjuti Arahan Presiden Evaluasi Level PPKM di Luar Jawa Bali
Baca juga: PPKM Level II, Petugas Yustisi Tinjau Sejumlah Lokasi di Denpasar
Oleh karena itu tidak hanya BOR RS, nantinya pemerintah akan memasukkan ketersediaan bed ICU RS kedalam indikator penentuan level PPKM.
"Sehingga juga Kita lihat bed ICU itu menjadi juga indikator yang sangat kuat," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta dan Bali Naik Level 3 PPKM