CATAT! Ini Panduan Merawat Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, tak terkecuali DKI Jakarta, terus meningkat akibat munculnya varian baru Omicron.

Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Rizal Fanany
ILUSTRASI- Petugas Pecalang berjaga di pintu masuk Banjar Terunasari, Dauh Puri Kaja, Denpasar pada beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM- Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, tak terkecuali DKI Jakarta, terus meningkat akibat munculnya varian baru Omicron.

Imbas dari kenaikan masus tersebut, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 atau bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit rujukan DKI Jakarta telah mencapai lebih dari 60 persen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tidak khawatir dengan hal tersebut.

Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus

Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta

Baca juga: Bali Dapat Perhatian Khusus, Menko Luhut Sebut Masuk PPKM Level 3

Sebab, hanya 12 persen dari total pasien Covid-19 di rumah sakit mengalami gejala sedang dan berat.

Namun, untuk mengurangi beban rumah sakit, pasien Covid-19 yang bergejala ringan diimbau melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Isolasi mandiri yang dilakukan tentunya harus mengikuti pedoman yang dibuat oleh pemerintah.

Kementerian Kesehatan telah membuat panduan untuk keluarga dan perawat pasien Covid-19 di rumah.

Baca juga: Bali Dapat Perhatian Khusus, Menko Luhut Sebut Masuk PPKM Level 3

Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus

Baca juga: Bali Masuk PPKM Level 3, Badung Tunggu Keputusan Provinsi Terkait Pelaksanaan Ogoh-ogoh

Baca juga: CUKUP Lakukan Hal Ini Apabila Terinfeksi Omicron Bergejala Ringan, Tak Perlu ke RS

Berikut panduannya dilansir dari akun resmi Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki:

  1. Tentukan satu anggota keluarga yang merawat pasien.
  2. Anggota kekuarga tersebut tidak boleh memiliki faktor risiko tinggi dan tidak sering kontak dengan orang lain di luar rumah.
  3. Membuka jendela untuk meningkatkan ventilasi yang baik dan sirkulasi udara segar.
  4. Semua orang harus menggunakan masker ketika berada di satu ruangan yang sama dengan orang yang terinfeksi Covid-19.
  5. Membersihkan dan disinfeksi secafa rutin permukaan benda yang sering disentuh, terutama disentuh oleh pasien Covid-19.
  6. Orang yang terinfeksi Covid-19 harus beristirahat, minum banyak dan makan yang banyak bergizi, dan tetap meneruskan pengobatan untuk penyakit kronis.
  7. Menyiapkan ruangan terpisah atau yang tersendiri untuk orang yang terinfeksi Covid-19.
  8. Tidak mengizinkan tamu atau yang bukan satu rumah untuk berkunjung dan menghindari kontak terdekat kurang dari satu meter dengan orang terinfeksi Covid-19.
  9. Rajin mencuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun atau gunakan cairan antiseptik berbasis alkohol.
  10. Hidangan makan terpisah dan menggunakan peralatan makan, gelas, peralatan tidur, dan peralatan mandi terpisah dari orang yang terinfeksi Covid-19.
  11. Meminum obat penurun panas seperti parasetamol atau acetaminophen apabila demam.
  12. Memantau gejala orang terinfeksi Covid-19 secara teratur.
  13. Hubungi petugas kesehatan secepatnya apabila terdapat gejala yang membahayakan seperti kesulitan bernapas, sesak napas, napas pendek, sakit dada, kebingungan, penurunan kesadaran, tidak dapat berbicara atau bergerak.
  14. Dapat menghubungi dokter melalui telemedisin, https://isoman.kemkes.go.id.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Panduan Merawat Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved